https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://masjidjoglo.fikk.unesa.ac.id/assets/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://tik.unj.ac.id/wp-content/konten/https://estudy.unmuhjember.ac.id/question/-/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/assets/css/demo/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/https://www.umm.ac.id/files/media/<
Wakil Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga - Universitas Indonesia
id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Wakil Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

Universitas Indonesia > Berita > Wakil Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

Logo KPKSelasa (13/5/2014), Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Iluni FEUI) mengadakan kuliah umum bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang bertempat di Student Center FEUI. Kuliah umum kali ini bertemakan “Pencegahan Korupsi di Indonesia” dengan pembicara Wakil Ketua KPK yang sekaligus alumni Fakultas Hukum UI, Adnan Pandu Praja, S.H., Sp.N., LLM,. “Kuliah umum ini penting diadakan agar para mahasiswa mengetahui bagaimana mencegah korupsi, bahkan untuk korupsi dari hal-hal yang terkecil,” tutur Ketua Iluni FEUI,Muliaman D. Hadad, membuka kuliah umum.

Adnan menjelaskan kinerja KPK dan kasus-kasus yang telah diungkap KPK. Tahun ini, KPK hampir berusia sepuluh tahun. Dalam usianya tersebut, KPK sudah menangani sekitar 400 kasus dengan angka terbanyak terdapat pada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), para menteri, dan elemen negara lainnya. Selama ini, KPK mempunyai otoritas untuk melakukan penyelidikan terhadap orang atau lembaga yang dicurigai dan mengumpulkan bukti serta saksi.Selanjutnya, keputusan diserahkan kepada lembaga pengadilan.

“Silakan saja KPK dibubarkan oleh DPR. Namun, apakah negeri ini akan kembali pada zaman kegelapan sebelum Reformasi? Jika itu terjadi, kami yakin bahwa masyarakat akan berbondong-bondong untuk membentuk rantai manusia antikorupsi,” ujar Adnan merespons pertanyaan peserta kuliah umum terkait adanya anggapan bahwa KPK merupakan aib bagi negara. “Kami tidak pernah tebang pilih. Kami pun minta diaudit,” tutur Adnan.

Menurut Adnan, keluarga menjadi elemen yang sangat penting untuk upaya pencegahan korupsi. Ketika orang tua terbuka mengatakan nominal gaji mereka kepada anak-anak, hal tersebut dapat mengurangi sikap konsumtif anak karena anak akan enggan meminta sesuatu yang di luar kemampuan orang tuanya. Sekarang ini, kajian tentang hal tersebut sedang dilakukan di Yogyakarta dan Solo.

“Namun, pada dasarnya, jika sistem sudah tertata bagus dan transparan, celah untuk korupsi tidak akan ada,” ujar Adnan menutup kuliah umum ini. (FSN)

Related Posts

Leave a Reply