Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 telah disahkan oleh DPR pada 27 Oktober 2016 lalu. Terdapat beberapa poin yang direvisi, antara lain penambahan sejumlah penjelasan untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik pada Pasal 27 ayat 3; penambahan Right To Be Forgotten (Hak untuk Dilupakan), yaitu kewajiban menghapus...Read More
Dalam memberitakan kasus kekerasan seksual, media kerap melakukan pelanggaran terhadap privasi, seperti menampilkan wajah, nama, keluarga, dan alamat korban. Pelanggaran ini menyebabkan trauma psikis bagi korban. Etika dalam menyajikan berita yang berimbang dan tidak bias gender seringkali tak dihiraukan demi mengejar keuntungan semata. Kehadiran regulasi yang disepakati pun terbukti kurang efektif untuk meminimalisasi pelanggaran kode...Read More