Beberapa minggu terakhir persoalan Papua kembali menguat di Indonesia, Papua bergolak. Mereka yang teriak lantang dianggap provokatif dan dituduh makar. Pada hari Kamis 12 September 2019 di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS) FISIP UI Depok, di laksanakan dialog publik mengenai nasib Papua. Mendatangkan narasumber Jurnalis dan Aktifis HAM, Andreas Harsono. Tokoh dan pemerhati isu Papua sekaligus anggota tim perumus RUU, Otsus Papua. Tokoh muda Papua dan pemerhati Papua, Natalia Yewen. Dosen Departement Antropologi Universitas Indonesia, Dave Lumenta, Ph.D. Sub divisi KGBO dan SafeNet Indonesia, Ellen Kusuma dan juga Antropolog, Koordinator Task Force Jawa Barat dan Direktur Eksekutif DROUPADI, Ni Loh Gusti Madewati.
Negara masih mengedepankan pendekatan neo developmentalism. UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Daerah Papua dan Papua Barat yang tidak signifikan mengakomodir hak rakyat Papua. Hingga persoalan identitas sebagai orang Papua seringkali terpinggirkan dan mengakibatkan orang asli Papua tidak pernah menjadi tuan di tanahnya sendiri. Hal ini di perkuat dengan pernyataan Andreas Harsono yang mengatakan, toko-toko yang ada di Papua dikuasai oleh pendatang dari luar Papua.
Tindakan rasialisme dan stigma terhadap rakyat Papua semakin kuat. Menyebar dengan adanya hoaks dan disinformasi yang masif beredar. Terutama soal kronologis penurunan Bendera Merah Putih di asrama Papua – Surabaya. Pengepungan asrama mahasiswa oleh oknum aparat, hingga pada kenyataan persekusi, penistaan dan rasisme bagi mahasiswa Papua. Kejadian itu membuat luka-luka semakin menganga, api konflik merembet dari Malang, Surabaya. Hingga kota lainnya di Indonesia serta membesar mencapai puncak kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Frans Maniagassi mengatakan, para founding fathers kita terdahulu, mereka arif dan hari ini kita kurang pemimpin yang mempunyai kearifan di negara ini. Kalau kita mempunyai kearifin tidak mungkin mengatakan rasisme terhadap orang Papua. Hanya beberapa orang saja yang mempunyai kearifan pada saat ini. kejadian di Surabaya beberapa minggu yang lalu bukan hanya menyinggung masyarakat Papua saja namum juga masyarakat Papua Nugini. Saat ini realitas yang ada di Papua ada dua nasionalisme, satu nasinalisme Indonesia, dua nasionalisme Papua dan ini fakta, yang bisa memahami itu hanya Gusdur. Pemerintah harus korektif, harus mengkoreksi apa yang sudah dilakukan bangsa Indonesia kepada Papua.
Gejolak ini semakin diperkeruh dengan gagalnya pemerintah meresponse cepat. Alih-alih meredam konflik pemerintah melalui Kominfo lewat Siaran Pers No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tertanggal 21 Agustus 2019 memberlakukan Pemblokiran Layanan Data di Papua dan Papua Barat. Dalih Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya namun negara terlihat panik dan malah makin memperkeruh suasana sekaligus memrampas hak dasar rakyat Indonesia dalam mengakses sumber informasi yang tepat. Hingga 6 September 2019, data dari SafeNet Indonesia menyebutkan masih ada 13 kabupaten/kota yang belum dapat mengakses internet. Jalur komunikasi terbatas hanya pada telepon biasa dan layanan pesan singkat.