id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Bagaimana Mengembangkan “Good Hospital Governance”?

Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit (KARS) di bawah Departemen Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK) FKM UI menyelenggarakan kuliah umum pada Sabtu (18/2/2017) di Ruang Promosi Doktor Gedung G FKM UI.

Kuliah umum yang bertajuk “How to Develop Good Hospital Governance” ini dihadiri oleh mahasiswa Program Sarjana Peminatan Manajemen Rumah Sakit dan mahasiswa Pascasarjana Program Studi KARS.

Selain itu, mahasiswa KARS kelas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di kota Bali, Lombok, Palembang, dan Batam turut mengikuti kuliah umum tersebut melalui layanan streaming di website Student Centered e-Learning Environment (SCeLE) UI.

Kuliah umum dibuka oleh drg. Masyitoh, MARS., selaku Sekretaris Prodi KARS dan juga sebagai moderator kuliah umum.

Masyitoh mengawali kuliah umum dengan menyampaikan update isu terkini di dunia kependidikan dan perumahsakitan.

Tema yang diangkat terkait dengan tren kebijakan good governance di dunia yang kini sudah dijadikan dasar oleh kebanyakan perusahaan-perusahaan besar.

Di Indonesia, konsep good governance juga disinggung dalam Undang-undang Rumah Sakit, tetapi dalam praktiknya hingga saat ini belum ada peraturan turunan untuk melaksanakan good hospital governance tersebut, sehingga interpretasi dari konsep ini menjadi beragam pada setiap industri rumah sakit.

Hal tersebut merupakan masalah di instansi permumahsakitan dan harus segera dicarikan pemecahannya.
Membahas tema tersebut, diundang tiga pembicara ahli dalam bidang ini.

Pembicara pertama, yaitu Prof. dr. Amal C. Sjaaf, SKM, DrPH., beliau merupakan Guru Besar FKM UI di Departemen AKK. Prof Amal menyampaikan materi mengenai good hospital governance dari perspektif peraturan perundang-undangan dan kebijakan di Indonesia.

Materi kedua, disampaikan oleh Drs. Mas Achmad Daniri, MEc, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Komite ini dibuat oleh pemerintah dibawah pengawasan Menko bidang Perekonomian yang berfokus pada governance di BUMN dan perusahaan-perusahaan besar.

Pembicara yang ketiga adalah dr. Achmad Harjadi, MSc, saat ini beliau menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD di Jakarta. Pada materi kedua, governance yang dibahas adalah yang terdapat pada corporate atau perusahaan-perusahaan besar, sedangkan pada materi ketiga dibahas mengenai governance yang terdapat di rumah sakit.

Pada akhir sesi kuliah umum, banyak diajukan pertanyaan dan diskusi antara peserta dan para pembicara. Peserta pada kelas PJJ yang berasal dari daerah juga dapat mengajukan pertanyaan via chatting kepada moderator.

Pembicara dan peserta kuliah umum menyimpulkan dan membuat kesepakatan sebelum penutupan kuliah umum, bahwasannya isu pelaksanaan good hospital governance ini wajib diangkat menjadi isu yang lebih besar dan melibatkan lebih banyak pihak ahli, termasuk Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), untuk menyelesaikan masalah tersebut di Indonesia.

Penulis : Helistia Yuniarni (www.fkm.ui.ac.id)

Related Posts