id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Ruang Lingkup 

Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki ruang lingkup yang mencakup Tri Dharma perguruan tinggi yaitu, pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa komponen utama dari ruang lingkup tersebut:

  1. Pendidikan dan Pengajaran:
    • Pengembangan kurikulum yang mencakup berbagai disiplin ilmu yang selaras dengan kurikulum merdeka belajar.
    • Penyediaan program pendidikan vokasi, sarjana, magister, dan doktoral.
    • Penggunaan metode pengajaran yang inovatif dan efektif.
    • Pemberian fasilitas dan sumber daya belajar yang memadai, seperti perpustakaan dan laboratorium.
  2. Penelitian
    • Meningkatkan kolaborasi peneliti dengan jejaring internasional
    • Memperkuat kolaborasi riset, inovasi dan pengabdian masyarakat dengan pendekatan n-helix
    • Mengembangkan hasil riset dan inovasi yang memberikan dampak positif bagi stakeholder
    • Mengembangkan program komersialisasi hasil riset dan inovasi
    • Meningkatkan peran aktif di dunia bisnis dan masyarakat dalam rangka memberikan sumbangan pemikiran pada penyelesaian masalah bangsa 
  3. Pengabdian kepada Masyarakat:
    • Program-program pemberdayaan masyarakat.
    • Kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    • Penerapan hasil penelitian untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat.