id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Aksi Peduli UI untuk Anak Jalanan di Kota Depok

Tim Pengabdi Masyarakat Fakultas Hukum UI yang diketuai oleh Wahyu Andrianto S.H., M.H. menggelar program Pengabdian Masyarakat Aksi UI untuk Negeri yang diperuntukkan bagi siswa-siswi Sekolah anak jalanan Master (Masjid dan Terminal) Depok dengan mengusung tema “Aksi Peduli Anak Bangsa, Save The Young Generations di Sekolah Master” (Masjid dan Terminal).

Kegiatan ini terselenggara selama dua hari, Jumat – Sabtu (26-27/7) di Sekolah Master Depok yang diharapkan dapat menjawab permasalahan kenakalan remaja pada anak jalanan, terlantar dan kurang mampu. Tokoh Publik dan Psikolog Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. atau kerap dipanggil Kak Seto akan hadir memberikan paparan bagi para siswa Master.

Kak Seto akan memberikan penyuluhan mengenai perlindungan  diri dan sikap Anti Kekerasan Seksual bagi Kelompok Rentan Anak. Selain itu hadir pula para pembicara lainnya yaitu Dr. Dra. Budi Wahyuni, M.M., MA. (Komisioner Komnas Perempuan). dr. Amelia Martira, Sp.An.,S.H., M.H (Dokter dan Ketua Komite Etik RS), dan Ketut Ria Kusumawati (Anggota dan Agen Penyuluh BNN Depok) yang diharapkan dapat memberikan pemahaman, wawasan serta meningkatkan kewaspadaan bagi para murid, wali murid, tenaga pengajar, dan LBH Master. Topik utama yang diusung antara lain, bahaya pengedaran dan penyalahgunaan narkotika pada kalangan anak, bahaya kekerasan seksual terhadap anak, dan resiko bahaya penularan HIV/AIDS.

Pelaksanaan Aksi UI untuk Negeri dilatarbelakangi atas data survey sementara, di Kota Depok dimana telah terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS dan jumlah kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

 

Depok juga menempati urutan ke-empat di Jabodetabek terkait angka kekerasan seksual terhadap anak. Anak terlantar dan kurang mampu menjadi salah satu kelompok rentan terhadap masalah-masalah tersebut, karena mereka dinilai cenderung mudah dipengaruhi atau karena faktor lingkungan dan pola sosialisasi sosial dari orang dewasa di sekitarnya untuk menerima perlakuan kekerasan seksual ataupun terpapar dengan budaya  penyalahgunaan narkoba dan seks bebas. Disamping itu, kondisi sosial keluarga yang rusak juga menjadi titik masalah tersendiri.

Diharapkan upaya tim Pengmas FHUI dapat mengatasi permasalahan kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum agar terbentuk community resilience yaitu perlindungan diri dari penyalahgunaan, pengedaran narkotika, perilaku kekerasan seksual anak, dan penyebaran HIV/AIDS.

Related Posts