id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Belas Kasih sebagai Syarat Bagi Pekerja Sosial

Belas kasih (compassion) dibutuhkan sebagai syarat kerja pekerja sosial. Namun sejauh ini belum ada alat yang secara spesifik mengukur kemampuan tersebut, termasuk untuk memprediksi kompetensi belas kasih calon pekerja sosial di kemudian hari.

Meski sebenernya belas kasih dapat diposisikan sebagai kompetensi, selama ini teori yang ada pada lebih banyak memandang belas kasih sebagai sebagai suatu emosi. Belas kasih bukan seperti emosi yang terberi secara alamiah.

Setiap orang memang memiliki belas kasih yang ditujukan bagi anggota keluarga intinya. Untuk memperluas agar belas kasih dapat diberikan ke semua manusia, bahkan ke orang tidak dikenal sekalipun, belas kasih perlu dilatih.

Penelitian dilakukan oleh Diah Rini Lesmawati untuk mengembangkan alat ukur belas kasih sebagai suatu kompetensi terutama yang akan digunakan dalam seleksi calon pekerja sosial. Untuk itu, terlebih dahulu penelitian ini akan merumuskan belas kasih sebagai kompetensi yang terdiri dari hasrat membantu, kearifan membantu dan rencana tindakan membantu.

Selanjutnya, penelitian ini juga mengembangkan alat ukur kompetensi  belas kasih bagi pekerja sosial yang berpengalaman sebagai kriteria alat ukur seleksi. 100 orang responden pekerja sosial mengisi alat ukur belas kasih, hasrat membantu, kearifan membantu, spiritualitas, pengalaman emosi positif, nilai, analisis kasus belas kasih dan kemampuan berpikir kritis.

Hasil penelitian membuktikan bahwa belaskasih dapat diukur sebagai sebuah kompetensi. Pengujian relianitas menggunakan a Croancach dan diperkuat dengan Confirmatory Factor Analysis (CFA). Validasi dilakukan melalui uji validitas terkait kriteria dengan BEQ Belaskasih sebagai kriterianya.

Untuk pengujian validitas konstruk hasrat membantu, terdapat korelasi yang signifikan dengan spiritualitas, pengalaman emosi positif dan nilai universalisme serta nilai kebajikan, sementara korelasi yang tidak signifikan terbukti dengan nilai kekuasaan.

Sementara itu, untuk pengujian validitas konstruk kearifan membantu, terdapat korelasi yang signifikan dengan analisis kasus belaskasih dan kemampuan berpikir kritis, sementara korelasi yang tidak signifikan terbukti dengan nilai konformitas.

Hasil penelitian tersebut dipaparkan oleh Diah Rini Lesmawati, di Ruang Auditorium Gd.H Fakultas Psikologi pada Rabu, 18 Juli 2017. Bertindak sebagai ketua tim sidang Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A.,Psikolog, Ketua Tim Penguji oleh Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog., dengan anggota tim penguji Prof. Adi Fahrudin, Ph.D.;Prof.Dr.Siti Musdah Mulia, M.A.; Prof. Dr.M.Enoch Markum, Dra.Siti Darmayati B.Utoyo M.A., Ph.D ; Dr. Adriana Soekandar Ginanjar, MS.

Setelah mempertahankan disertasinya dengan judul “Perkembangan Alat Ukur Kompetensi Belaskasih:Studi Pada Pekerja Sosial Yang Bekerja”, Tim Penguji memutuskan mengangkat Diah Rini Lesmawati sebagai doktor ke-134 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor Fakultas Psikologi UI, dan merupakan Doktor ke-92 yang lulus setelah Program Studi Ilmu Psikologi jenjang Doktor dikembalikan ke Fakultas Psikologi UI dengan predikat Sangat Memuaskan.

Sumber : psikologi.ui.ac.id

Ilustrasi : Shutterstock.com

Related Posts