id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Memperbaiki Model Delegasi Keperawatan di Rumah Sakit untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Ruang rawat merupakan bagian terpenting dari sistem rumah sakit, karena di sanalah manajemen keperawatan rumah sakit berpusat. Oleh karena perannya yang amat vital, maka fungsi kepala ruang rawat juga menjadi sangat penting.

Tugas seorang kepala ruang adalah mengelola pelayanan keperawatan di ruang rawat. Ini merupakan suatu tugas yang penting dan memerlukan fokus.

Namun, pada kenyataannya seorang kepala ruang juga harus melakukan banyak tugas lain yang berhubungan dengan tugas utamanya, seperti rapat rutin dengan pimpinan rumah sakit, atau menghadiri kegiatan-kegiatan lain.

Kondisi ini menyebabkan kepala ruang harus mendelegasikan tugas-tugasnya pada orang lain. Permasalahan terjadi, ketika proses delegasi ini tidak terstandar dan tersistem, sehingga terkadang hasilnya tidak berjalan baik dan benar.

Di Indonesia, delegasi tugas ini tidak memiliki pedoman, tanpa dokumentasi, serta tanpa pemberian penghargaan dan hukuman. Semuanya berlangsung sekedar rutinitas, dan seringkali hanya berupa lisan.

Permasalahan inilah yang menjadi latar belakang Vivi Yosafianti Pohan dalam melakukan penelitian untuk mengembangkan suatu model delegasi keperawatan yang tersistem, terstandar, dan efektif.

Model delegasi ini ia paparkan dalam disertasinya yang berjudul “Efektifitas Model Delegasi Keperawatan ‘Relactor’ Terhadap Kualitas Pendelegasian Keperawatan di Rumah Sakit Roemani Semarang” yang disidangkan pada Selasa (10/1/2017) di Ruang Auditorium Gedung FIK Lantai 4.

Model delegasi ini ia namakan dengan model delegasi “Relactor” yang berasal dari tiga prinsip model delegasi ini, yaitu Responsibility, Accountability, dan Authority.

Dalam model ini, delegasi antar kepala ruang dengan perawat terstandar dan tersistem dengan menggunakan pedoman yang dibuat. Ada sistem supervisi yang dibuat, serta delegasi didokumentasikan secara tertulis untuk menghindari perbedaan pemahaman tentang prosedur delegasi.

Selain itu, kompetensi perawat yang mendapat delegasi tugas dibuktikan dengan bukti ijazah dan sertifikat keperawatan. Pengembangan sumber daya manusia juga dikembangkan dengan menerapkan sistem hukuman dan penghargaan bagi para perawat yang mendapat delegasi tugas.

Model ini diujikan dalam waktu hampir satu tahun di Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani Semarang sebagai kelompok intervensi dan Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang sebagai kelompok kontrol.

Hasilnya ternyata model ini terbukti efektif meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan di rumah sakit yang diujikan.

Sistem ini membuat proses serah terima dari dokter ke perawat, atau dari kepala ruang kepada perawat menjadi efektif dan efisien, sehingga pelayanan rumah sakit secara keseluruhan menjadi lebih baik.

 

Penulis : Wanda Ayu

Related Posts