id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Solusi Tata Kelola Kolaboratif untuk Pelayanan BPJS Kesehatan yang Lebih Baik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) didirikan pemerintah dengan tujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Namun, pada prakteknya masih banyak permasalahan dan kendala yang terjadi.

Berlatar belakang hal ini, maka Widya Leksmanawati, calon doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mencoba menganalisis permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan BPJS dalam disertasinya yang  berjudul “Tata Kelola Kolaboratif Kebijakan Jaminan Kesehatan Sosial”.

Disertasinya ini ia pertahankan dalam sidang terbuka yang berlangsung pada Jumat (13/1/2016) di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI Depok.

Ia menganalisa permasalahan BPJS dalam tiga tataran, yaitu tataran kebijakan (policy level), tataran organisasi (organizational level), dan tataran operasional (operational level).

Dalam tataran kebijakan , permasalahan meliputi analisa pada PP nomor 86 tahun 2013, PMK nomor 55 tahun 2014, dan surat DPD RI nomor HM. 310/683/DPD/VIII/2015, PP No. 76 tahun 2015, Peraturan Presiden (Perpres), PP Manajemen PPPK, serta Keputusan Presiden (Kepres).

Permasalahan BPJS Kesehatan pada tataran organisasi meliputi instrumen tata kelola pengawas eksternal BPJS Kesehatan, dan board manual BPJS Kesehatan.

Sedangkan pada tataran operasional, permasalahan ditemukan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Peraturan Daerah (Perda).

Tataran kebijakan meliputi negara atau pemerintah; tataran organisasi meliputi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewas, dan BPJS; sedangkan tataran operasional meliputi kepala daerah dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Ketiga tataran tersebut dikaji dengan menggunakan teori collaborative governance regimes yang menekankan pada kolaborasi yang dilakukan pemerintah dengan pihak lain demi suksesnya program yang dijalankan.

Ia menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi hal ini dalam tiga tataran tersebut. Dalam tataran kebijakan, ia menyarankan pemerintah pusat melakukan penguatan peraturan perundangan yang mengatur program BPJS.

Dalam tataran organisasi, harus dilakukan penguatan pengawasan pelaksanaan BPJS, baik yang bersifat eksternal maupun internal.

Sedangkan dalam tataran operasional, pemerintah daerah dituntut untun membuat program-program, serta regulasi yang mendukung pelaksanaan BPJS di tingkat lokal daerah.

Terdapat hal penting lain yang ditemukan di Indonesia yang mempengaruhi pelaksanaan BPJS, yang sangat khas karena sistem otonominya yang kuat, yaitu political will dari para pemangku kepentingan.

Tidak sedikit pemimpin di lapangan terkendala dalam implementasi kebijakan atau program, dikarenakan tidak adanya political will yang dimiliki oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi rekan dalam menjalankan suatu kebijakan.

Widya dalam melakukan penelitiannya melakukan wawancara mendalam pada berbagai elemen pemangku kepentingan, diantaranya para mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Kesehatan, Direktur BPJS Kesehatan, para akademisi UI, media massa, serta Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

Penulis : Wanda Ayu

Related Posts