id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

11 Kelompok Pasien yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Universitas Indonesia > Berita > 11 Kelompok Pasien yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama, Jend. TNI (Purn) Fachrul Razi, telah menetapkan awal Ramadan atau ibadah puasa pertama 1441 Hijriah/2020 Masehi jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020.

Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, mengatakan bahwa ada 11 kelompok pasien yang sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Kelompok pertama adalah pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit dan dalam keadaan diinfus, baik infus cairan maupun makanan, atau pasien yang sedang mendapatkan transfusi darah.“Tentu hal ini berlaku untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat,” ujar Prof. Ari.

Kelompok pasien kedua adalah mereka yang sedang mengalami infeksi akut seperti radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing, dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi. Termasuk juga pasien Pasien Covid-19.

Lalu kelompok ketiga yang tidak dianjurkan berpuasa adalah pasien panderita sakit migren atau vertigo. Kelompok pasien ini tidak dianjurkan berpuasa apabila kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tidak makan atau minum obat.

Kelompok keempat adalah kelompok pasien dengan gangguan pernapasan akut seperti asma akut, penyakit paru obstruksi kronis yang berat. Lalu kelompok kelima, adalah kelompok pasien jantung dengan gagal jantung.

Prof. Ari melanjutkan, untuk kelompok pasien keenam yang tidak dianjurkan puasa adalah pasien sakit maag yang sedang dalam keadaan akut, misal muntah-muntah dan nyeri hebat sampai keluar keringat dingin.

Pasien kanker yang sedang dalam pengobatan atau belum diobati adalah pasien dalam kelompok ketujuh. Selanjutnya kelompok kedelapan, yaitu kelompok pasien dengan riwayat gangguan liver kronis lanjut seperti sirosis hepatis grade B atau C.

Kesembilan, adalah kelompok pasien dengan gagal ginjal kronis yang sedang menjalani cuci darah atau peritoneal dialisis. Kesepuluh, pasien kencing manis yang gula darahnya belum terkontrol atau terkontrol namun membutuhkan insulin lebih dari 40 U per hari.

Terakhir adalah kelompok pasien kesebelas, yaitu orang tua usia lanjut dengan menderita pikun (Alzhaimer), dimana sulit mengingat apakah sudah makan atau sudah minum.

Informasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi anggota keluarga pasien yang masuk pada kelompok yang tidak dianjurkan puasa ini untuk tidak berpuasa.

“Agar tidak mengalami gangguan kesehatan yang berat. Sebaiknya pada masyarakat yang tidak masuk kelompok tersebut dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya,” tutup Prof. Ari.

Related Posts

Leave a Reply