iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

KemenPANRB Beri Penghargaan Nasional pada UI sebagai Penyedia Terbaik Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Kesehatan Masyarakat > KemenPANRB Beri Penghargaan Nasional pada UI sebagai Penyedia Terbaik Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Berkat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) meraih penghargaan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). FKM UI menjadi satu-satunya Fakultas dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik penyedia sarana prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan dari lingkup kementerian/lembaga.

Penghargaan ini diperoleh setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi penyediaan sarana prasarana kelompok rentan tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama KemenPANRB. Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap 226 UPP di lingkup kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 50 UPP yang masuk dalam kategori UPP Terbaik, 55 UPP kategori Sangat Baik, 56 UPP kategori Baik, dan 49 UPP kategori Cukup, sedangkan sebanyak 16 UPP tidak memenuhi kriteria penilaian. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa (21/11) secara simbolis kepada perwakilan penerima penghargaan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2022, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 (tentang kewajiban sekolah formal mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas), Keputusan MenPANRB Nomor 1041 Tahun 2022 (tentang unit penyelenggara pelayanan publik terbaik dalam penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan), serta dengan dukungan Pimpinan UI, FKM UI telah berkomitmen untuk meningkatkan jaminan akses layanan yang memadai pada seluruh populasi rentan di lingkungan UI.

Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, MS., D.Sc menyampaikan bahwa sebagai bukti komitmen tersebut, FKM UI telah membuat Surat Keputusan Dekan FKM UI nomor 183/SK/F10.D/UI/2023 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik yang mencakup pelayanan terhadap kelompok rentan dan kemudian mengikuti proses pemantauan dan evaluasi sarana dan prasarana ramah kelompok rentan.  “Alhamdulillah dalam proses pemantauan dan evaluasi ini, FKM UI menjadi satu-satunya fakultas di Indonesia yang mendapat penghargaan terhormat dari KemenPANRB. Semoga ini menjadi sumber motivasi yang kuat untuk membangun empati dan mutu layanan yang lebih baik, khususnya untuk kelompok rentan di lingkungan kampus UI yang kita cintai ini,” ujar Prof. Mondastri.

Sejak awal 2023, FKM UI meluaskan penyediaan akses sarana dan prasarana bagi pelanggan dari kelompok rentan. Penyediaan sarana ramah kelompok rentan merupakan upaya FKM UI untuk aktif mendukung pemerintah dalam menghadirkan layanan yang inklusif. Kelompok rentan mencakup wanita hamil dan menyusui, orang lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak-anak, ibu yang membawa anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.

Penyediaan sarana untuk kelompok rentan di FKM UI meliputi area parkir khusus, jalur pemandu (guiding block), jalur landai (ramp), pegangan rambat, area tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, hingga ruang laktasi. Terdapat pula alat-alat bantu seperti kursi roda, tongkat, kruk, alat bantu tunanetra, dan alat bantu tunarungu. Staf Unit Layanan Fakultas juga mampu berkomunikasi melalui bahasa isyarat, sehingga akan membantu kalangan teman tuli. Selain itu, terdapat layanan pendukung berupa Layanan Konsultasi Gizi (Kozi) oleh mahasiswa Program Studi Sarjana Gizi FKM UI.

Guna meningkatkan kualitas fasilitas ramah kelompok rentan, FKM UI juga melibatkan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Depok. Pada 23 Agustus 2023, PPDI DPC Depok secara khusus diundang untuk memberikan masukan terhadap sarana dan prasarana ramah kelompok rentan yang telah disediakan, karena pelayanan yang setara bagi setiap anggota masyarakat menjadi fokus utama bagi FKM UI.

 

Penulis: Humas FKM | Editor: Maudisha AR

Related Posts