id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Metode Asih: Metode Kurban Ala Masjid UI

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Metode Asih: Metode Kurban Ala Masjid UI

Untuk menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia (UI) menyembelih hewan kurban dan mendistribusikan karkas (daging) kurban. Dalam masa pandemi ini, Masjid UI menyelenggarakan kurban dengan menerapkan cara yang Aman, Sehat, Ihsan (profesional), dan Halal (Kurban ASIH), lebih ketat dari biasanya.

 Metode ini diterapkan oleh Masjid UI agar proses kurban menghasilkan karkas yang halal, higienis, dan aman untuk dikonsumsi. “Sistem penyelenggaraan kurban yang dibangun dalam metode ini adalah yang memenuhi tiga persyaratan sekaligus, yaitu persyaratan halal, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan yang dilakukan dengan cara aman, sehat, ihsan, dan halal sebagai kriteria halalan thayyiban pangan, sehingga karkas yang dihasilkan aman, bermutu, dan bergizi untuk dikonsumsi,” ujar Drs. Abdur Rahman, MEnv. (Ketua Pelaksana Masjid UI Depok dan Perumus Metode Kurban ASIH).

Dalam metode ASIH, setiap pekerja dan relawan yang bertugas wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, bekerja maksimal dua jam, harus bekerja dengan berdiri, tidak diperkenankan bekerja sambil makan, minum, dan merokok. Kesehatan para pekerja dan relawan juga sangat diperhatikan dengan memastikan bahwa mereka tidak lapar, haus, mengantuk, dan yang utama adalah tidak menderita gejala penyakit apa pun.

 Panitia juga memastikan hewan-hewan kurban diperlakukan secara baik dan tidak mengalami kelaparan. Hewan-hewan tersebut diperiksa secara berkala oleh dokter hewan untuk memastikan kesehatan mereka. Delapan jam sebelum disembelih, hewan-hewan kurban tidak diberi makan, tetapi tetap diberi minum, agar hewan-hewan itu tidak agresif ketika disembelih dan kotorannya sedikit.  

 Pada penyelenggaraan kurban kali ini, penyembelihan dan pemotongan hewan kurban tidak lagi dilakukan oleh penjagal biasa, tetapi oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang tergabung dalam organisasi Juru Sembelih Halal Depok. Mereka telah mendapatkan sertifikat kompentensi dari Kementerian Pertanian RI.

Selain itu, untuk dapat menyelenggarakan kurban sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh pemerintah, Masjid UI bekerja sama dengan Badan Hukum Perkumpulan Sahabat Siap Selamat (BHP S3). BHP S3 meminjamkan kebun seluas dua hektar di Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, untuk melakukan semua prosesi kurban, sehingga lokasi penyembelihan dapat dilakukan jauh dari kerumunan masyarakat.

 Semenjak tahun 2017, Masjid UI telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Kurban ASIH untuk mencegah penyakit-penyakit zoonosis, yang bahkan mungkin lebih ketat daripada prokes Covid-19 saat ini. Sebagai bentuk adaptasi terhadap pandemi, Masjid UI kali ini menerapkan ketentuan menjaga jarak dan tes antigen atau swab PCR bagi Juleha dan tim jagal. Pisau-pisau yang dipergunakan adalah pisau standar model victorinox yang pemakaiannya tidak saling dipertukarkan. Pisau itu juga telah disterilkan sebelumnya dengan air mendidih atau diusap dengan alkohol 70%. Proses sterilisasi juga dilakukan ulang secara berkala setiap jam.

 Selain itu, proses distribusi daging pun tidak lepas dari standardisasi. Untuk mencegah kerumunan, Karkas Dalam Kemasan (KDK) didistribusikan kepada para mustahik di lingkungan UI melalui koordinator unit kerja masing-masing. Untuk mustahik yang berada di lokasi penyembelihan, KDK didistribusikan melalui koordinator lapangan BHP S3. Semua ketentuan Program Kurban ASIH telah dibukukan menjadi dua buku, yaitu Pedoman Umum Higiene, Sanitasi, dan Ergonomi Kurban ASIH setebal 283 halaman untuk para shohibul qurban (pekurban) dan Pedoman Teknis Kurban ASIH setebal 86 halaman bagi panitia.  

Related Posts