id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Pencegahaan Korupsi dengan Integritas Pelaku Bisnis

Universitas Indonesia > Berita > Pencegahaan Korupsi dengan Integritas Pelaku Bisnis

prof siddhartaAda dua faktor yang harus diperhatikan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan integritas bisnis di Indonesia, yaitu governance indicators dan corporate governance (ASEAN Corporate Governance Scorecard). Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Prof. Sidharta Utama, S.E., MBA., Ph.D dalam acara Global Network Week di Kampus UI Salemba, Rabu (18/03/2015).

Menurut Sidharta kegagalan yang dilakukan suatu perusahaan dapat disebabkan oleh empat hal, yaitu asymmetric information, keegoisan manajemen, tidak cukupnya campur tangan Board of Director, dan kurangnya integritas. Ada banyak contoh perusahaan yang bangkrut karena empat hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kata dia, perusahaan harus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh para stakeholder. Perusahaan tidak dapat bertahan lama tanpa kepercayaan dari stakeholder.

Lebih lanjut ia mengatakan, good corporate governance (CGC) harus memiliki sinergi yang positif terhadap integritas bisnis. Sinergi yang positif ini dapat tercipta dari kebijaksanaan, inovasi, dan efisien. Bila CGC dan integritas bisnis tidak memiliki sinergi yang baik, maka korupsi akan muncul. Sidharta menambahkan, kontrol terhadap yang masih rendah menyebabkan kemungkinan terjadinya masih tinggi di Indonesia.

Meskipun sudah ada berbagai usaha untuk menekan angka korupsi, namun masih banyak upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah. “Salah satunya adalah meningkatkan pendidikan baik dalam sekolah, keluarga, dan lingkungan sehingga dapat meningkatkan nilai integritas anak,” kata Sidharta. (Humas FE)

Related Posts

Leave a Reply