iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Perbedaan Visi Geopolitik Perbatasan Darat Indonesia dan Timor Leste di Segmen Naktuka

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Perbedaan Visi Geopolitik Perbatasan Darat Indonesia dan Timor Leste di Segmen Naktuka

Depok, 2Agustus 2023. Di berbagai wilayah perbatasan, seringkali muncul permasalahan politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, dengan negara tetangga yang berbatasan langsung. Salah satunya adalah pasca Perjanjian Sementara (Provisional Agreement) tahun 2005 tentang batas wilayah darat Indonesia dan Timor Leste yang menyisakan 4% persoalan perbatasan darat yang belum sepenuhnya selesai (unresolved segment), di antaranya pada segmen Naktuka. Kedua negara saling mempertahankan klaim batas wilayah berdasarkan visi geopolitik masing-masing terkait penguasaan dan kontrol akses atas wilayah Naktuka.

Fenomena empiris ini menjadi dasar munculnya pertanyaan penelitian yang dilakukan oleh Indriana Kartini dalam disertasinya yang berjudul “Perbedaan Visi Geopolitik Perbatasan Darat Indonesia dan Timor Leste di Segmen Naktuka (Noel Besi-Citrana) (2019-2022)”. Penelitian ini mempertanyakan perbedaan visi geopolitik antar pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Selain itu, untuk melihat perbedaan visi geopolitik masyarakat dengan pemerintah serta implikasinya terhadap proses penetapan batas wilayah darat Indonesia dan Timor Leste di segmen Naktuka.

Dari penelitian yang dilakukan Indriana, didapatkan bahwa perbedaan visi geopolitik pemerintah Indonesia dan Timor Leste dan perbedaan visi geopolitik masyarakat dengan pemerintah, berimplikasi terhadap proses penetapan batas wilayah darat di segmen Naktuka yang berkepanjangan dan belum menghasilkan solusi final, sehingga mengakibatkan sengketa batas wilayah dan konflik sosial antar masyarakat perbatasan.

Hal ini berdasarkan beberapa temuan yang didapat saat penelitian, salah satunya adalah adanya proses penetapan batas wilayah yang berlarut-larut dan berkepanjangan mengakibatkan sengketa batas wilayah dan konflik sosial di wilayah perbatasan. Sengketa batas wilayah yang terjadi berupa saling klaim wilayah Naktuka antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste sebagai wilayah teritori masing-masing, berdasarkan visi geopolitik kedua pemerintah yang berbeda. Persoalan semakin kompleks ketika pemerintah Timor Leste tidak mematuhi hasil kesepakatan batas wilayah pada 2019 yang membagi wilayah Naktuka dengan porsi setara menggunakan pendekatan garis tengah sederhana. Mereka mengajukan opsi pembagian wilayah Naktuka dengan porsi lebih besar untuk Timor Leste yang ditolak pemerintah Indonesia.

 Melihat persoalan penetapan batas wilayah darat di segmen Naktuka belum mencapai solusi final, maka Indriana menawarkan solusi agar wilayah Naktuka dijadikan zona bersama, yang dikelola bersama oleh masyarakat kedua negara, baik masyarakat Amfoang (Indonesia) maupun Ambenu (Timor Leste). Hal ini agar tidak lagi terjadi penguasaan akses wilayah Naktuka secara sepihak oleh Timor Leste. Selain itu, Indriana juga mengatakan pemerintah Indonesia dan Timor Leste sebaiknya memperhatikan lanskap geopolitik masyarakat dan lebih memperhatikan aspirasi/kepentingan masyarakat dalam proses perundingan batas wilayah negara.

Indriana Kartini berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Politik pada sidang terbuka yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Senin (25/7). Sidang promosi doktor tersebut diketuai Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto dan promotor Dr. Phil. Aditya Perdana, M.Si serta kopromotor, Meidi Kosandi S.IP., M.A., Ph.D. Dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S., Prof.(Riset) Dr. Firman Noor, M.A., Drs. Julian Aldrin Pasha, M.A., Ph.D., dan Dr.Phil. Panji Anugrah Permana, S.IP., M.Si.

Related Posts