id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Rangkaian Kegiatan Pemilihan Dekan FIB UI Periode 2013-2017

Universitas Indonesia > Berita > Rangkaian Kegiatan Pemilihan Dekan FIB UI Periode 2013-2017

Mengikuti jejak FISIP yang telah memulai rangkaian kegiatan pemilihan dekan periode 2013-2017 di awal September ini, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI juga telah memulai rangkaian kegiatan pemilihan dekannya pada Kamis (12/09). “Pada hari ini kami sudah memasang publikasi pemilihan dekan berupa baliho dan poster-poster di area FIB, selain itu hari ini kami juga sudah resmi membuka pendaftaran dan pengambilan formulir untuk bakal calon. Formulirnya sendiri dapat diambil Gedung II FIB UI Lantai 4 Ruang 2403, yang merupakan kantor pusat Panitia Seleksi Calon Dekan (PSCD) FIB UI,” tutur Fuad Gani selaku Ketua Panitia PSCD FIB UI di tahun ini.

Jadwal rangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh FIB UI sendiri terdiri dari:

– 12 September – 3 Oktober pengambilan dan pengembalian berkas bakal calon
– 4 – 10 Oktober verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon
– 11 Oktober pengumuman bakal calon yang lulus verifikasi administrasi
– 14- 25 Oktober masukan publik mengenai bakal calon yang lulus verifikasi
– 28 Oktober – 1 November wawancara bakal calon dengan panitia pelaksana
– 4 – 8 November persentasi terbuka bakal calon
– 13 November pengumuman 3 nama calon dekan hasil seleksi

Persyaratan umum calon dekan di FIB UI adalah: (1) Berkewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah kehilangan kewarganegaraan Indonesia; (2) Sehat jasmani dan rohani; (3) Bergelar Doktor, atau spesialis yang disetarakan dengan Doktor, di bidang illmu yang bersangkutan; (4) Memiliki integritas dan komitmen terhadap universitas dan fakultas yang dipimpinnya; (5) Memiliki pengalaman di bidang manajemen; (6) Memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi; (7) Memiliki jiwa kewirausahaan; (8) Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi; (9) Memiliki pemahaman yang baik mengenai persoalan kebudayaan di Indonesia (10) Dapat berkomunikasi 1 bahasa asing secara aktif. Menurut Fuad, di FIB ada penambahan persyaratan sendiri yang mungkin berbeda dengan fakultas lainnya, “Sebagai sebuah fakultas ilmu budaya, kami banyak berhubungan dengan duta-duta besar asing, oleh karena itu kami memasukkan persyaratan kemampuan bahasa asing kedalam persyaratan umum pemilihan dekan. Akan lebih bagus lagi kalau bukan hanya kemampuan berbahasa Inggris, tapi juga bahasa yang lain,” tuturnya. “Selain itu kami juga menambahkan persyaratan pemahaman masalah kebudayaan dalam persyaratan umum, karena kami adalah Fakultas Ilmu Budaya”, tambahnya.

Menurut Fuad, mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan dekan di FIB UI adalah individu atau pendaftaran individual secara langsung bagi kandidat yang berminat untuk mengajukan diri. “Sedangkan untuk jurusan dan departemen-departemen kami harapkan untuk memotivasi calon-calon potensial di departemennya masing-masing agar mau maju,” tambahnya. Nantinya, didalam salah satu persyaratan administratif, semua calon dekan diharuskan membuat makalah yang menguraikan motivasi calon untuk menjadi dekan serta penjabaran visi, misi, dan program kerja jika sudah terpilih sebagai dekan yang akan dipresentasikan di hadapan para stakeholder dan mahasiswa fakultas dalam kegiatan presentasi terbuka. “Dengan semua persyaratan ini kami tim PSCD FIB UI mengharapkan dapat menghasilkan calon-calon dekan yang mau “berkorban” untuk membangun institusinya, baik waktu maupun pikiran,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.(WND)

Related Posts

Leave a Reply