https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://masjidjoglo.fikk.unesa.ac.id/assets/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/app.htmlhttps://elearning.ittelkom-sby.ac.id/group/s1/https://lms.unhi.ac.id/login/maxwin/https://e-learning.unim.ac.id/notes/-/smaxwin/https://uinsatu.ac.id/media/sthailand/https://simpenmas.untirta.ac.id/panduan/-/http://keris.bondowosokab.go.id/public/system/https://feb.unitomo.ac.id/application/cache/https://estudy.unmuhjember.ac.id/question/-/https://sci.unhas.ac.id/system/https://dishub.babelprov.go.id/images/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/img/user/https://dpupr.bantenprov.go.id/dpupr/uploads/files/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/assets/css/demo/https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/kaktus/images/https://sisurat.itenas.ac.id/application/core/
Rektor UI: Evaluasi Kinerja 100 Hari Jokowi-Ma'ruf - Universitas Indonesia
id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Rektor UI: Evaluasi Kinerja 100 Hari Jokowi-Ma’ruf

Universitas Indonesia > Berita > Rektor UI: Evaluasi Kinerja 100 Hari Jokowi-Ma’ruf

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph. D., hadir menjadi salah satu narasumber dalam acara PrimeTalk, dengan tema “Spesial 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf” di Metro TV yang berlangsung pada Selasa (28/1/2020).

Pada kesempatan tersebut Prof. Ari diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait dua isu nasional yang sedang banyak dibicarakan saat ini, yaitu isu Omnimbus Law (Hukum Sapu Jagat) dan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.

Pentingnya Realisasi Investasi

Dalam kaitannya dengan Omnimbus Law, Prof. Ari mengatakan ada perbedaan antara “arus” dengan “realisasi” investasi asing.

“Banyak faktor yang diperhatikan para investor ketika mereka ingin menginvestasikan uang mereka, diantaranya kondisi ekonomi, regulasi, dan iklim usaha,” ujar Prof. Ari.

Dengan adanya Omnimbus Law, diharapkan habitat ekonomi kita berubah, sehingga implementasi atau eksekusi investasi kita bertumbuh dengan cepat.

“Diharapkan dengan Omnimbus Law ini, investasi asing yang masuk, tidak hanya berinvestasi, namun juga mau membuat produk sehingga terjadi produksi, penyerapan tenaga kerja, dan perputaran ekonomi lainnya,” tambahnya.

Tentang Pemindahan Ibu Kota

Terkait pemindahan ibu kota yang baru ke Kalimantan, menurut Prof. Ari yang paling penting adalah membangun hirarki perkotaan. Menurutnya, sebuah kota besar atau pusat kota memerlukan sistem kota yang lebih kecil.

“Yang terpenting dalam sistem kota tersebut ada pemasok pangan, pemasok tenaga kerja, dan universitas. Ketiga unsur ini yang akan membuat sebuah kota besar terasa homey, dan akan terjadi perputaran kegiatan ekonomi,” ujarnya.

Dengan perputaran kegiatan ekonomi ini, diharapkan ibu kota yang baru mampu menciptakan kegiatan perekonomian yang baru disekitarnya.

Related Posts

Leave a Reply