Satuan Manajemen Risiko (SMR) UI menyelenggarakan Workshop Pembangunan Awareness tentang Strategic Risk dan Kesenjangan Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) untuk 4 organ UI (MWA, SA, DGB, Rektor dan para Wakil Rektor) pada tanggal 16-17 Desember 2017 di Novotel Bogor. Workshop ini bertujuan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya ERM di level pimpinan UI ini memberikan gambaran umum mengenai konsep fundamental manajemen risiko.
Bapak Mohamad Hassan, MAFIS, QIA, CRMP, CRMA, CA, selaku narasumber workshop memberikan penjelasan terkait Enterprise Risk Management ISO 31000-2009 yang meliputi:, konsep risiko dan manajemen risiko, identifikasi tujuan dan risiko , serta paparan hasil identifikasi risiko (validasi).
Selain itu, pengukuran dan prioritas risiko, analisis pengendalian internal terpasang, paparan hasil pengukuran dan prioritas risiko dengan analisis pengendalian internal, dan diakhiri dengan pengembangan rencana tindak lanjut.
Menurutnya, tata kelola risiko merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan komitmen dari pimpinan puncak. Di dalam peraturan MWA No. 4/2015 Pasal 148 Ayat 1 disebutkan bahwa Rektor secara umum bertanggung jawab atas pelaksanaan pengelolaan risiko yang setidaknya meliputi Identifikasi, Asesmen, dan Mitigasi Risiko.
Sementara itu di dalam Peraturan MWA No. 4/2015 Pasal 148 Ayat 3 dinyatakan bahwa setiap Kepala/Ketua/Pimpinan entitas anggaran/unit kerja bertanggung jawab atas efektvitas pengelolaan risiko di entitas/unit yang menjadi tanggung jawabnya.
Salah satu infrastruktur penting dari penerapan ERM yang harus dibangun adalah kesadaran tentang pentingnya ERM dan budaya risiko bagi empat (4) organ UI yang meliputi MWA, SA, DGB dan Eksekutif (Rektor dan para Wakil Rektor) dalam melakukan penilaian risiko terhadap sasaran-sasaran strategis UI yang telah ditetapkan.