iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tim Pengmas UI Dampingi Masyarakat Kecamatan Likupang Timur, Sulut, Bangun Blue Economy Berkelanjutan

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Administrasi > Tim Pengmas UI Dampingi Masyarakat Kecamatan Likupang Timur, Sulut, Bangun Blue Economy Berkelanjutan

Kecamatan Likupang Timur, Sulawesi Utara dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain berstatus sebagai KEK, Likupang Timur juga merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kedua status tersebut tentunya memberikan prospek dan loncatan yang bagus dari segi perekonomian. Di sisi lain, kondisi tersebut juga memberikan tantangan dari segi keberlanjutan lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini karena permasalahan sampah masih menjadi “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan.

Untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Blue Economy Likupang Timur UI melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Melalui kegiatan pengabdian ini, Tim Pengabdi UI memberikan dukungan kepada pemerintah dan masyarakat Likupang Timur untuk membuat regulasi mengenai Tempat Pembuangan Sampah (TPS); menerapkan pemilahan sampah; dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan nilai tambah dari sumber daya laut sebagai mata pencaharian utama.

Kegiatan bertemakan “Upaya Penguatan Blue Economy: Pendampingan Penerapan Sustainable Development Goals (SDG’s) pada Masyarakat dan Perangkat Daerah di Kalamata Likupang Timur, Sulawesi Utara Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)” ini melibatkan para dosen, pengabdi, dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Tim Pengabdi diketuai oleh Vishnu Juwono, S.E., M.I.A., Ph.D. dengan empat anggota, yaitu Dr. Adiwarman, S.H., M.H.; Althof Endawansa, S.I.A.; Violita Sinda Arinda, S.I.A.; dan Juditha Danuvanya.

“Dengan dua amanat yang besar, yakni dengan status Likupang Timur sebagai KEK dan salah satu DPSP, diharapkan kegiatan pengabdian masyarakat yang diadakan pada 27–28 September 2022 ini dapat membantu Kecamatan Likupang Timur dan masyarakatnya untuk mendorong pembangunan Blue Economy serta wisata laut, tanpa melupakan aspek perawatan lingkungan sekitarnya,” kata Vishnu yang juga merupakan Dosen Administrasi Publik di FIA UI.

Menurut Camat Likupang Timur, Delby Wahiu, TPS di Likupang Timur masih sangat terbatas bahkan pemerintah kabupaten belum mempunyai regulasi khusus yang mengatur terkait TPS. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Likupang Timur merasa sangat terbantu dengan hadirnya Tim Pengmas Blue Economy UI yang telah melakukan pendampingan masyarakat di Likupang Timur. “Kami sangat gembira karena pengabdian masyarakat dari Tim Pengmas UI mampu menjembatani berbagai pihak terkait penguatan Blue Economy ini,” ujar Delby.

Dalam kegiatan tersebut, anggota tim pengabdi memaparkan penerapan Blue Economy demi keberlanjutan ekosistem laut serta menjelaskan penerapan regulasi terkait SDG’s dan pengelolaan sampah di Likupang Timur sebagai KEK. Materi-materi yang disampaikan tersebut diterima dengan baik oleh warga sekitar. “Kami sangat senang dengan kegiatan pengabdian masyarakat UI yang dapat membangun desa kami kedepannya,” kata Hukum Tua atau Kepala Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur.

Bahkan, salah seorang pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM) di Pantai Pal, Desa Marinsow, Dian, berharap pemerintah dapat memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan usaha dan pengelolaan tempat pembuangan sampah. Sementara itu, warga Likupang Timur lainnya, Jimmy Karundeng, berharap pengetahuan yang diberikan Tim Pengmas UI tentang pengelolaan sampah yang berdampak pada pemeliharaan lingkungan dapat membantu warga untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah wisata di Likupang Timur.

Sebagai langkah lebih lanjut dari kegiatan ini, Tim Pengmas Blue Economy Likupang Timur UI bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kecamatan Likupang Timur dan Anggota DPRD Minahasa Utara Dapil Likupang Timur membuat kesepakatan untuk mendorong pembuatan regulasi mengenai TPS; mendukung manajemen pengelolaan sampah; serta menggalakan pelatihan masyarakat di bidang ekonomi sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan pengmas ini.

Related Posts