iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Sediakan Ruangan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Indonesia > Berita > UI Sediakan Ruangan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Dalam rangka mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Universitas Indonesia (UI) menyediakan ruang kerja, ruang rapat, serta peralatan pendukung di Gedung Perpustakaan Lama, Kampus UI Depok, pada Rabu (26/7). Pada November 2022, UI telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya PPKS melalui SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Anggota Satgas PPKS tersebut dipilih melalui rangkaian seleksi yang telah dilakukan, termasuk “Uji Publik Calon Anggota Satgas PPKS” yang diadakan pada Oktober 2022.

Pada pelaksanaannya, setelah menerima laporan yang masuk kepada PPKS, Satgas PPKS UI akan melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan serta dokumen terkait dengan laporan yang masuk tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi, dan/atau terlapor, yang dilakukan secara tertutup. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satgas PPKS UI akan menyusun kesimpulan serta rekomendasi penanganan. Rekomendasi yang telah disusun akan diserahkan kepada Rektor untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk Keputusan Rektor. Kemudian, Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi.

Lebih lanjut, pemulihan juga akan dilakukan atas persetujuan korban, yang meliputi tindakan medis; terapi fisik; terapi psikologis; dan bimbingan sosial dan rohani. Guna mencegah tindakan yang berulang, terlapor yang telah terbukti melakukan kekerasan seksual wajib mengikuti program konseling. Dari laporan hasil program konseling tersebut akan menjadi dasar Rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan.

Pelaporan terkait tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus UI dapat dilaporkan melalui laman http://linktr.ee/SatgasPPKSUI atau melalui email SatgasPPKSUI@gmail.com.

Related Posts