iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Administrasi Perpajakan (D3)

Universitas Indonesia > D3 > Administrasi Perpajakan (D3)

Program Studi Administrasi Perpajakan

Deskripsi Program Studi

Program Studi Administrasi Perpajakan menghasilkan Ahli Madya Perpajakan yang mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri secara profesional berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Visi
Menjadi Pusat Unggulan Pendidikan Vokasional Administrasi Perpajakan di Asia Tenggara

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasional perpajakan dengan penekanan pada praktik sesuai kebutuhan pengguna untuk menghasilkan ahli madya profesional yang berstandar internasional.
  2. Pengembangan bidang perpajakan melalui Penelitian dan Pengabdian untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
  3. Sertifikasi Kompetensi/Profesi Perpajakan.

Tujuan Program Studi
Program Studi Administrasi Perpajakan memiliki tujuan:

  1. Menghasilkan peserta didik yang mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan secara professional.
  2. Menghasilkan peserta didik yang mampu menekankan etika profesi perpajakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Profil Lulusan

Ahli madya perpajakan yang mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri secara profesional berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan Program Studi Administrasi Perpajakan antara lain mampu menjelaskan konsep dasar di bidang administrasi, ekonomi, hukum dan pajak dalam tugas administrasi perpajakan, mampu memilih dan menggunakan teknologi,terkait perpajakan. Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 21/26, 22, 23/26, 4(2) dan 15), Pajak Penghasilan Orang Pribadi, PPN dan PPn BM, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan, PPh Badan Sektor Usaha Manufaktur. Mampu menjalankan proses akuntansi

Bidang Pekerjaan Bagi Lulusan
a). Pegawai Direktorat Pajak

Profesi ini dikenal sebagai ujung tombak pengaman penerimaan negara. Berdasarkan undang-undang perpajakan yang telah disahkan oleh DPR seperti yang telah disebutkan diatas dan Peraturan Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan level Direktorat Jenderal, maka pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan Law Enforcement atas undang-undang dan peraturan pelaksanaan yang berlaku tersebut untuk mengamankan target-target penerimaan negara.

b). Konsultan Pajak

Profesional – yang bukan merupakan karyawan Wajib Pajak – yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu dan memiliki izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan nasehat perpajakan, dapat menerima kuasa untuk melaksanakan kewajiban perpajakan atas nama Wajib Pajak dengan menerima imbalan tertentu (fee), meskipun tanggung jawab tetap berada pada Wajib Pajak itu sendiri.

c). Tax Specialist (Perusahaan)

Profesional – yang latar belakang perpajakan yang memadai serta memiliki kualifikasi teknis tertentu untuk melaksanakan seluruh kewajiban dan kepatuhan perpajakan, memberikan analisa atas setiap permasalahan perpajakan yang terjadi, serta menginformasikan dampak dari setiap perubahan tersebut kepada pihak-pihak berkepentingan.

Pada prakteknya, profesi Tax Specialist dapat berfungsi sebagai pengelola pajak (Tax Manager) di dalam perusahaan yang mewakili manajemen Wajib Pajak dalam menangani seluruh aspek perpajakan perusahaan yang telah memenuhi kualifikasi teknis tertentu dan menerima gaji dari perusahaan. Tax Manager dituntut untuk menciptakan dan menjalankan suatu sistem internal informasi perpajakan yang efektif dan efisien untuk menciptakan kualitas dokumen dan pelaporan perpajakan yang auditable dan reliable.

Jenjang karir Tax Specialist di perusahaan :

  1. Tax Accountant
  2. Senior Tax Accountant
  3. Tax Supervisor
  4. Tax Manager
  5. Tax Director

Mitra Industri
Program Studi Administrasi Perpajakan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga untuk mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tingginya. Antara lain bekerjasama dengan Kantor Konsultan Pajak, Perusahaan dan lembaga pemerintahan. Lebih khusus instansi yang bekerja sama dengan Program Studi Administrasi Perpajakan antara lain Deloitte Touche Tohmatsu, PT Multi Utama Consultindo, Observation and Research of Taxation (Ortax), KPP Pratama Depok Sawangan, PT Fair Consulting Indonesia, Zahir, Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Pemda Palangkaraya, dan PT Mitra Internasional Manajemen Consulting.

Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan
Gelar Sertifikasi untuk LSK Perpajakan adalah Certified of Tax Competency (CTC), sedangkan pasal 21 sebagai kekhususan dijelaskan dalam Surat Keterangan Gelar:

GAMBAR

Jadwal Pendaftaran
Dapat dilihat di situs Penerimaan Universitas Indonesia di tautan https://penerimaan.ui.ac.id

 

Biaya Pendidikan

Berdasarkan SK Biaya Pendidikan UI Tahun 2022

Untuk program vokasi biaya pendidikan yang diterapkan sifatnya tetap, dengan BOP Rp10.000.000 per semester.

Uang Pangkal (UP) Rp 11.500.000.

 

 

Kontak

Program Vokasi
Universitas Indonesia
Kampus UI Depok-16424
Telp : 021-29027481 (Hunting)
Fax : 021-29027478
Website: https://vokasi.ui.ac.id

 

Kurikulum

 

 

Profil Lulusan

 

 

Penerimaan Mahasiswa

Informasi seputar pesyaratan , jalur dan mekanisme pendaftaran baru mahasiswa Universitas Indonesia

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

 

 

 

 

Related Posts