iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Antisipasi Penyebaran Paham Radikal di Kampus, UI Gelar FGD bersama BNPT

Universitas Indonesia > Uncategorized > Antisipasi Penyebaran Paham Radikal di Kampus, UI Gelar FGD bersama BNPT

Radikalisme merupakan ancaman yang saat ini dihadapi Indonesia. Paham ini menyebar di berbagai sektor kehidupan, salah satunya di lingkungan kampus. Penyebaran radikalisme didorong faktor teknologi yang berkembang dengan cepat. Media sosial dan internet menjadi instrumen paling berperan dalam penyebaran ideologi transnasional ini. Untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme di kampus, Universitas Indonesia (UI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikal di Kampus”, pada Kamis (24/2), di Balai Sidang UI dan disiarkan melalui Zoom.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. rer. Nat. Abdul Haris, dalam sambutannya menyampaikan, radikalisme dapat muncul di kampus karena adanya informasi palsu yang beredar di kalangan mahasiswa. Tidak semua informasi yang diperoleh dapat divalidasi kebenarannya. Akibatnya, mahasiswa mendapatkan informasi bohong yang terkadang diterima dan dipercaya sepenuhnya. “Warga kampus yang tidak mengecek kebenaran informasi biasanya terjebak pada berita bohong. Berita inilah yang sering memunculkan kegaduhan,” kata Prof. Haris.

Menurut Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek RI, Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc., ideologi radikal disebarkan di kampus melalui berbagai cara, seperti pembelajaran di ruang kelas, kegiatan kemahasiswaan, dan pemanfaatan longgarnya kebijakan akademik tentang pencegahan paham radikalisme. Kampus dianggap penting karena merupakan tempat pembentukan calon intelektual dan pemimpin bangsa. Penyebaran radikalisme di kampus diproyeksikan dapat berbuah penerapan ideologi radikal saat mahasiswa mencapai masa-masa emasnya.

Upaya pencegahan radikalisme juga disampaikan Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan BNPT, Kolonel Sujatmiko. Menurutnya, pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi dapat dilakukan melalui kebijakan yang menanamkan rasa cinta tanah air dan mendorong toleransi antar umat beragama. Diperlukan langkah strategis oleh pihak kampus untuk mencegah penanaman nilai radikalisme melalui kebijakan kampus yang mengakomodasi semua agama. Keteladanan dari dosen dalam mengamalkan nilai toleransi beragama juga perlu ditampilkan.

UI merupakan salah satu sasaran penyebaran ideologi radikalisme. Hal ini disampaikan Kepala Program Studi Kajian Terorisme SKSG UI, Muh. Syauqillah, Ph.D. Lokasi i’dad atau kegiatan pelatihan para calon teroris pernah ditemukan di UI berdasarkan hasil keputusan pengadilan yang menangani kasus terorisme. Bukti lainnya adalah terdapat kegiatan mentoring keagamaan oleh Bahrumsyah—salah satu pentolan ISIS dari Indonesia. Kondisi ini mengharuskan adanya penguasaan narasi media sosial tentang informasi moderasi beragama dan organisasi keagamaan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi.

Sofyan Tsauri selaku eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga menyatakan, kampus merupakan sasaran radikalisme, baik dari segi penyebaran ideologi maupun persiapan terorisme. Menurut Sofyan, penyebaran radikalisme di kampus lebih mudah diterima mahasiswa bidang sains daripada mahasiswa bidang sosial humaniora. Hal ini dibuktikan dari pemimpin gerakan radikalisme yang didominasi lulusan sains. “Kondisi radikalisme di kampus seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika. Melalui organisasi mahasiswa, khususnya lembaga dakwah kampus, mahasiswa harus merefleksikan nilai-nilai yang disebarkan sehingga radikalisme dapat dihilangkan dari kampus,” kata Sofyan.

Pemaparan Sofyan dibenarkan oleh Ayik Heriansyah selaku alumni UI sekaligus eks HTI. Ayik menceritakan pengalamannya sebagai aktivis dakwah kampus dan menjelaskan proses kaderisasi, mulai dari rekrutmen, pembinaan, hingga penugasan. “Kaderisasi dilakukan sejak masa penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa diarahkan mengisi formulir di stand fakultas untuk mengidentifikasi minat dan bakat, termasuk keagamaan. Formulir tersebut akan dipisahkan berdasarkan riwayat mahasiswa yang telah mengikuti mentoring di sekolah menengah atas (SMA) dan mahasiswa yang belum pernah mengikuti mentoring,” kata Ayik.

Untuk menanggulangi radikalisme di kampus, UI melakukan beberapa strategi pencegahan, yaitu penyusunan kurikulum pembelajaran agama Islam yang moderat, pemurnian masjid sebagai tempat penyebaran agama dengan nilai-nilai moderat, dan pengisian lembaga kampus oleh kelompok moderat. Achmad Solechan selaku Koordinator MPK Agama Islam menyatakan, moderasi beragama dilakukan dengan sinergi berbagai elemen, yaitu dosen, alumni, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Konsep moderasi beragama ditanamkan sejak awal perkuliahan hingga mahasiswa menjadi alumni. Ini dilakukan demi terciptanya ekosistem yang bebas radikalisme.

Related Posts