id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Bank Syariah Perlu Strategi Baru untuk Gaet Nasabah

Universitas Indonesia > Berita > Bank Syariah Perlu Strategi Baru untuk Gaet Nasabah

coinBank-bank syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan dari tahun-ke tahun. Pada 2006 tercatat terdapat 1.964.438 rekening di bank syariah. Jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 13.430.904 rekening pada Juni 2014. Namun, peningkatan serupa juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK), yakni dari Rp11.862 milyar pada tahun 2004 menjadi Rp183.534 milyar tahun 2014.

Tak hanya terjadi di bank syariah, bank konvensional juga mengalami peningkatan yang sama. DPK di bank konvensional pada tahun 2004 berjumlah Rp963.106 milyar dan meningkat menjadi Rp3.663.968 milyar pada tahun 2013. Fenomena tersebut dapat dijelaskan dengan fakta bahwa masyarakat membuka rekening-rekening baru, tidak hanya di bank syariah. Masyarakat tetap membuka rekening di bank konvensional. Dari fenomena tersebut timbul pertanyaan bahwa apakah mayoritas muslim di Indonesia tidak religius. Hal tersebut mengingat MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank adalah haram.

Fenomena tersebut kemudian dikaji lebih lanjut oleh Hardius Usman melalui disertasinya yang berjudul Hubungan Religiusitas dan Pemilihan Bank Islam dengan Memperhitungkan Peran Norma Religius, Trust, Importance of Bank Attributes dan Sumber Informasi. Hardius dalam disertasinya mengungkapkan bahwa umat Islam mempunyai keyakinan yang berbeda-beda tentang hukum bunga bank yang lahir dari fatwa ulama. Hampir separuh responden yang ia tanya berpandangan bahwa bunga bank tidak selalu berhukum haram, selama memenuhi beberapa kondisi tertentu. Bagi kelompok yang meyakini bunga bang haram, akhirnya memilih beralih untuk menjadi nasabah bank syariah. Sementara kelompok kontemporer tidak beralih ke bank syariah, karena berpandangan bahwa bunga bank tidak selalu haram.

Lebih lanjut, dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Pasca Sarjana FE UI tersebut, Hardius Usman mengungkapkan bahwa bank syariah memerlukan strategi baru untuk menggaet nasabah. Bank syariah ia sarankan tidak hanya mengandalkan pada hukum pengharaman bunga bank, namun juga menonjolkan sistem syariah yang dilandasi nilai-nilai positif seperti bagi hasil. Dengan demikian, nantinya masyarakat umum menjadi tertarik untuk menjadi nasabah dari bank syariah, tidak hanya masyarakat yang beragama Islam.

Karena disertasinya tersebut, Hardius Usman dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi UI dengan yudisium sangat memuaskan. Disertasi tersebut dipertahankan pada sidang yang diketuai oleh Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. dengan tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Sofjan Assauri, Dr. Bambang Wiharto, Dr. Nurdin Sobari,Dr. Nurul Huda dan Dr. Rizal Edy Halim. Sementara itu, bertindak sebagai promotor adalah Prof. Prijono Tjiptoherijanto dengan dua orang ko-promotor yaitu Prof. I Gusti Ngurah Agung, Ph.Ddan Dr. T. Ezni Balqiah. (IRH)

Sumber Ilustrasi: https://imgkid.com/

 

Related Posts

Leave a Reply