id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Dampak Adiksi Rokok, Narkoba, dan Alkohol

Universitas Indonesia > Berita > Dampak Adiksi Rokok, Narkoba, dan Alkohol

drugOleh : dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH., MMB

Sebagai seorang praktisi kesehatan, setiap waktu saya melihat ada saja korban akibat narkoba yang datang ke rumah sakit. Penggunaan narkoba menurut saya tidak bisa dilepaskan dari alkohol dan rokok. Semangat memberantas narkoba seharusnya juga berlanjut dengan membatasi konsumsi rokok dan alkohol. Mengapa? Karena ketiga racun ini, sama-sama membawa dampak buruk bagi kesehatan, bahkan berisiko menyebabkan kematian. Rokok, narkoba dan alkohol juga sama-sama bersifat adiksi atau membuat ketagihan.

Secara medis komplikasi akibat menggunakan kokain, salah satu narkoba yang sering diselundupkan ke Indonesia, adalah gangguan pada banyak organ manusia. Komplikasi bisa terjadi pada jantung, paru, ginjal, hati, saluran pencernaan, sistem syaraf otak hingga sistem syaraf lainnya. Gangguan jantung yang bisa terjadi, antara lain serangan jantung, gangguan irama jantung, kardiomiopati, dan peradangan otot jantung. Sementara, gangguan saluran pencernaan yang terjadi dapat berupa kebocoran saluran cerna, peradangan usus besar, hingga iskemik usus.

Selain gangguan kesehatan, para pecandu narkoba juga beresiko mengalami kematian mendadak. Dampak negatif lain yang mungkin terjadi adalah risiko mengalami gangguan seksual dan gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang mungkin terjadi antara lain perasaan cemas, depresi, paranoid, psikosis, hingga keinginan untuk melakukan bunuh diri.  Risiko semakin besar, jika pecandu menggunakan jarum suntik secara bergantian.

Bagaimana dengan amphetamin? Pada keadaan akut, para pecandu akan mengalami jantung berdebar-debar, irama jantung tidak teratur, dan peningkatan tekanan darah. Para pecandu juga dapat mengalami suhu tubuh yang meningkat dan kejang-kejang, dan jika tidak tertolong dapat menyebabkan kematian secara langsung. Pada komplikasi kronis, gangguan kesehatan yang terjadi juga mirip dengan narkoba jenis lainnya. Sama dengan kokain, amphetamin juga dapat menyebabkan gangguan jiwa.

Penelitian di Universitas Colombia USA beberapa tahun yang lalu mendapatkan para perokok remaja akan cenderung minum alkohol lima kali lipat dan menggunakan mariyuana 13 kali lipat dibandingkan remaja yang tidak merokok. Sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari ketiga bahan berbahaya ini. Adiksi terhadap salah satu narkoba akan membuat seseorang pecandu narkoba tersebut bisa melakukan aktivitas antisosial demi mendapatkan narkoba tersebut.

Begitu pula penelitian yang dilakukan di Australia yang dipublikasi pada majalah Drug and Alcohol Independence tahun 2013 pada sekelompok wanita hamil. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa para perokok lebih banyak menggunakan ganja dan alkohol dibanding dengan wanita yang tidak merokok. Begitu pula kelompok peminum alkohol akan cenderung menggunakan ganja, daripada yang tidak minum alkohol.

Melihat dampak buruk dari narkoba, akhirnya komitmen pemerintah memang harus tinggi terhadap pemberantasan narkoba, tidak saja menolak grasi bagi terpidana mati tapi secara terus menerus melakukan razia untuk mencegah beredarnya narkoba. Semua yang dilakukan agar bangsa ini tidak hancur di kemudian hari. Mudah-mudahan eksekusi mati ini dapat membuat jera para bandar narkoba, agar Indonesia lagi menjadi lokasi penyebaran narkoba.

Artikel selengkapnya dapat dilihat di https://staff.blog.ui.ac.id/ari.fahrial/2015/01/18/kenapa-narkoba-berbahaya-sehingga-pengedarnya-perlu-diganjar-terpidana-mati/

Related Posts

Leave a Reply