id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Dampak Kejahatan Siber Pada Bisnis Ekonomi Digital

Universitas Indonesia > Berita > Dampak Kejahatan Siber Pada Bisnis Ekonomi Digital

“Kejahatan siber saat ini menjadi perbincangan hangat dan merupakan ancaman tersendiri bagi kalangan pelaku bisnis online commerce,” ucap Leontinius Alpha Edison selaku Vice Chairman & Co-Founder Tokopedia.

Online commerce kini telah menjadi bisnis yang besar bahkan nilainya sudah mencapai US 8 miliar per tahun dan berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Ditambah lagi kehadiran bisnis digital ini turut menguntungkan konsumen, terutama yang berada di luar pulau Jawa bisa menghemat sampai 25% jika melakukan belanja daring.

Oleh karena itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan bisnis daring, alangkah pentingnya untuk memberantas kasus penipuan di ranah online commerce sejak dini, serta selalu waspada akan segala potensi modus penipuan.

“Kejahatan siber terbagi menjadi dua sebutan berbeda yaitu, the real cyber crime dan cybercrime tipu- tipu,” ucap Leo. The real cyber crime merupakan kejahatan kelas tinggi dimana pelakunya memiliki kemampuan tinggi dalam menghancurkan algoritma yang dimiliki perusahaan.

Sedangkan, cybercrime tipu-tipu ialah kejahatan yang kerap kali dilaporkan oleh para konsumen dimana para pelaku kejahatan melakukan muslihat untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Kejahatan tipe kedua ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap modus-modus baru yang dilakukan oleh penipu.

Leo kemudian menuturkan salah satu modus yang kerap terjadi pada kejahatan tipe kedua yaitu, konsumen tertipu melalui transaksi-transaksi yang dilakukan diluar mitra kerja sama perusahaan.“Banyak konsumen yang melakukan transaksi secara pribadi dengan nomor rekening penipu dengan alasan sistem pembayaran perusahaan sedang error,” ucap Leo.

Hal ini menandakan bahwa sangat mudahnya konsumen daring tertipu, padahal sudah ada peringatan untuk tidak melakukan transaksi diluar mitra perusahaan.Selain itu, modus lain seperti pembohongan terhadap tautan verifikasi ketersediaan barang, atau pembayaran di toko yang tidak direkomendasikan menambah panjang cacatan modus kejahatan siber yang ada.

Berbagai upaya dari sisi perusahaan telah dilakukan untuk mencegah kejahatan siber, seperti merekrut tim teknologi untuk membobol alogritma perusahaan, atau membentuk tim sweeping guna melihat pola modus penipuan yang sedang marak.

Kemudian hasilnya dilaporkan kepada pemerintah agar menjadi saran perbaikan untuk undang-undang tentang kejahatan siber yang lebih kompleks.Tak hanya itu, secara sistem, pihak perusahaan telah menambahkan fitur-fitur untuk meminimalisir kejahatan siber seperti fitur skoring, ulasan, dan informasi tingkat keberhasilan transaksi.

Dengan adanya pembaharuan secara berkala tentang modus-modus yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisir kejahatan siber pada bisnis daring saat ini.

Related Posts

Leave a Reply