iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Doktor FKUI Teliti Faktor yang Memengaruhi Ketidakmampuan Minum pada Bayi Prematur

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Kedokteran > Doktor FKUI Teliti Faktor yang Memengaruhi Ketidakmampuan Minum pada Bayi Prematur

Minum merupakan tantangan bagi bayi prematur karena imaturitas (ketidakmatangan) dan penyakit yang menyertainya. Sebanyak 40–70% bayi prematur menunjukkan keterampilan minum atipikal dan imatur, yakni sulit memulai proses mengisap, isapan tidak teratur, lemah, tidak efisien, sulit mengoordinasikan proses isap-telan-napas, cepat lelah, serta tidak bertahan lama. Selain itu, bayi prematur juga tidak mampu mengonsumsi kalori yang cukup, tidak mampu menoleransi pemberian minum, dan sulit melakukan transisi dari pemenuhan kebutuhan nutrisi melalui selang Orogaster/Orogastric Tube (OGT) ke pemberian minum secara fungsional.

Selama ini, penetapan kesiapan minum pada bayi menggunakan kriteria usia kehamilan 32–34 minggu, status kardiorespirasi stabil, dan full feeding (pemberian nutrisi secara penuh) melalui OGT. Namun, bayi prematur yang dinyatakan siap minum seringkali tidak mampu minum. Saat ini belum terdapat tata laksana yang konsisten dan mempertimbangkan kompleksitas proses minum secara komprehensif.

Hal ini disampaikan dr. Luh Karunia Wahyuni, Sp.KFR(K) saat memaparkan disertasinya yang berjudul “Ketidakmampuan Minum Bayi Prematur: Faktor Risiko dan Efektivitas Tata Laksana Therapeutic Positioning serta Intervensi Oromotor” dalam promosi doktor yang diadakan oleh Program Doktor Ilmu Kedokteran, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada, Senin (18/7).

                            dr. Luh Karunia

Dalam penelitiannya, dr. Luh Karunia yang juga merupakan Dosen dan Konsultan Pediatri Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitas di FKUI ini, menggunakan metode studi potong lintang untuk meneliti berbagai faktor yang memengaruhi ketidakmampuan minum 120 bayi prematur siap minum pada usia kehamilan 28–34 minggu, yaitu tonus postural fleksi fisiologis (postur tubuh fleksi), stabilitas fisiologis (kardiorespirasi), refleks rooting (refleks mencari), kemampuan regulasi diri, morbiditas (penyakit penyerta), dan behavioral state (tingkat kesadaran).

“Hasil studi potong lintang menunjukkan, regulasi diri sebagai faktor utama yang memengaruhi ketidakmampuan minum bayi prematur. Melalui penelusuran faktor-faktor tersebut maka dapat disimpulkan bahwa bayi yang tidak mampu meregulasi diri memiliki risiko 1,96 kali untuk mengalami ketidakmampuan minum, diikuti dengan bayi yang tidak memiliki postur tubuh fleksi yang khas pada bayi baru lahir akan memiliki risiko 1,91 kali, sedangkan bayi dengan tingkat kesadaran yang buruk dan morbiditas yang tinggi 1,5 kali lebih berisiko tidak mampu minum,” ujar dr. Luh Karunia yang juga merupakan Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi FKUI.

Di akhir presentasi dr. Luh Karunia menyampaikan, sebagai kesimpulan berbagai faktor yang memengaruhi ketidakmampuan minum bayi prematur siap minum adalah kemampuan regulasi diri, postur tubuh fleksi, tingkat kesadaran, dan morbiditas. Sistem skor ketidakmampuan minum bayi prematur memiliki kemampuan diskriminasi sedang dan kalibrasi yang baik, dengan nilai titik potong ≥ 7 (skor maksimal 14) yang memiliki nilai sensitivitas baik dan spesifisitas kurang baik. Pada uji klinis, tata laksana metode baru mencapai rentang waktu kemampuan minum lebih cepat bila dibandingkan dengan tata laksana metode konvensional.

Sidang promosi doktor dr. Luh Karunia diketuai Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB., dengan promotor Dr. dr. Irawan Mangunatmadja, Sp.A(K)., dan Dr. dr. Risma Kerina Kaban, Sp.A(K) beserta Dr. dr. Elvie Zulka Kautzia Rachmawati, Sp. THT-KL(K)., selaku ko-promotor. Tim penguji dalam sidang tersebut diketuai oleh Prof. Dr. dr. Suhendro, Sp.PD-KPTI., dengan anggota Prof. Dr. dr. Dewi Irawati S. Santoso, MS.; Prof. Dr. dr. Widjajalaksmi Kusumaningsih, Sp.KFR(K), MSc.; Dr. dr. Toto Wisnu Hendrarto, Sp.A(K) dari Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional, RSAB Harapan Kita; dan Dr. dr. Ratna Darjanti Haryadi, Sp.KFR(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

Related Posts