id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Harapan Sivitas Akademika Terhadap TNI

Universitas Indonesia > Berita > Harapan Sivitas Akademika Terhadap TNI

Dalam acara “Temu tokoh” yang diselenggarakan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UI, yang berlangsung Jumat (10/12) di Kampus Depok, diundang Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto, bicara mengenai latar belakang dan respon TNI terhadap UU No.34 tahun 2004.

Dekan Fakultas Hukum UI Prof.Dr. Hikmahanto Juwana, SH. LL.M mengemukakan harapan terhadap institusi TNI. Seperti diketahui UU TNI dihasilkan pada saat TNI sedang melakukan reformasi internal disamping keinginan masyarakat agar TNI berubah. Menurut Hikmahanto, perubahan yang tepat sasaran harus memperhatikan proses. Tidak mungkin perubahan dilakukan dalam waktu sekejap. Disinilah masyarakat kerap keliru memandang hokum. Banyak dari mereka menganggap bila undang-undang telah diubah, maka segala sesuatunya secara otomatis akan berubah. Menurut Hikmahanto hal itu tidak mungkin, apalagi Negara berkembang seperti Indonesia. Apa yang ada dalam undang-undang tidak selamanya harus segera terefleksi di masyarakat. Dalam hal ini. Sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat perlu dilakukan. Di sini peran sivitas akademika sangat diperlukan. Apa pun undang-undangnya, sivitas akademika mempunyai tanggung jawab untuk membantu pemerintah, menyampaikan apa yang terkandung dalam UU, terlepas dari apa dan siapa, bahkan kepentingan apa yang diatur. Patokannya jelas, sepanjang itu hukum harus disampaikan kepada masyarakat. Koridor dan tata krama ilmiah dalam melakukan sosialisasi harus dipegang teguh.

Sehubungan dengan lahrinya UU No.34 tahun 2004, sivitas akademika mengharapkan institusi TNI semakin kokoh dalam memainkan peran utamanya sebagai penjaga keutuhan wilayah Negara Republik Indonesia.Diharapkan TNI menjadi institusi yang professional, tangguh dan dapat dibanggakan oleh rakyat. Juga berharap TNI dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan HAM. Satu hal yang pasti, isu HAM tidak boleh meruntuhkan institusi TNI dan institusi TNI tidak boleh mengabaikan isu HAM.

Related Posts

Leave a Reply