iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

FHUI Perluas Pengabdi Program Pengabdian Kepada Masyarakat

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Hukum > FHUI Perluas Pengabdi Program Pengabdian Kepada Masyarakat

Pada tahun 2023, Unit Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (Pengmas) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akan melibatkan tenaga kependidikan (tendik) dalam program pengabdian kepada masyarakat (pengmas). Sebelumnya, program hibah pengmas ini hanya melibatkan dosen dan mahasiswa sebagai tim pengabdi.

Program hibah Unit Pengmas FHUI tahun ini akan dibuka untuk 20 proposal hibah dosen tetap, 8 proposal hibah dosen tidak tetap, 8 proposal hibah mahasiswa, dan 4 proposal hibah tenaga kependidikan. Upaya ini dilakukan untuk memperluas peran sivitas akademika UI di masyarakat.

“Kebijakan FHUI ini mendorong sivitas akademika untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pengmas dan riset publikasi. Tahun ini, mahasiswa atau tendik yang biasanya ikut dalam pengmas dosen, dapat mengajukan hibah sendiri. Selain itu, dosen tidak tetap juga dapat ikut berpartisipasi,” ujar Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaaan, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D., pada ajang Sosialisasi Hibah Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat FHUI 2023, Jumat (10/2).

Sejak 2018, program hibah pengmas yang terbuka bagi dosen dan mahasiswa ini terpisah dari riset dan difasilitasi, didanai, serta disupervisi oleh Unit Pengmas FHUI. Ada lima cakupan isu dalam agenda hibah pengmas di bidang hukum, yaitu pengmas berbasis peraturan dan perlindungan hukum; pengmas berbasis kolaborasi mitra; pengmas berbasis lingkungan dan hewan; pengmas berbasis perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan; serta pengmas berbasis IPTEK (HAKI, hak cipta, dan sebagainya).

Nantinya, luaran wajib dari program ini dapat berupa artikel jurnal, buku saku, buku, video berdurasi minimal 10 menit, atau tayangan podcast. Luaran tersebut wajib memiliki ISBN/HKI yang sertifikatnya dilampirkan saat proses pengumpulan laporan akhir. Program hibah pengmas ini akan berlangsung dari bulan Februari hingga November 2023.

Menurut Direktur Direktorat Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPM) UI, Agung Waluyo, S.Kp., M.Sc., Ph.D., kegiatan pengmas sangat memberi dampak sosial jika ada kerja sama quintuple helix yang melibatkan swasta, industri, akademisi, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Dari kerja sama tersebut terlihat dampak yang masif, seperti pada kegiatan pelestarian Barong Landong yang pernah dilakukan di Bengkulu.

“Tahun ini, kami akan melakukan peningkatan kualitas. Dengan pendanaan yang efisien, lokasi pengmas tidak lagi di sepuluh titik yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, tetapi kami memfokuskan hibah kompetisi ini di area Jabodetabek,” ujar Agung.

Guna memperluas kebermanfaatan bagi masyarakat, Unit Pengmas FHUI telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan mitra Wisnu Foundation, LBH Bali Women Crisis Centre, dan Jaringan Ekowisata Desa di Bali. Selain dampak positif yang bisa dirasakan langsung, kegiatan hibah Pengmas FHUI ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah publikasi dan sitasi yang berkaitan dengan ilmu di bidang hukum.

Penulis: Sasa

Related Posts