iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Jepang Hadapi Krisis Tenaga Kerja, UI Persiapkan Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Jepang

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Jepang Hadapi Krisis Tenaga Kerja, UI Persiapkan Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Jepang

Saat ini, Jepang tengah menghadapi masalah berkurangnya angkatan kerja usia produktif. Menurut lembaga pemikir independen asal Jepang, Recruit Works Institute, Jepang diprediksi mengalami kekurangan lebih dari 11 juta pekerja pada tahun 2040. Populasi usia kerja diperkirakan akan turun drastis sebanyak 20 persen menjadi 59,8 juta pada 2040, dan pasokan pekerja akan menyusut sekitar 12 persen pada tahun 2040.

Pemerintah Jepang tengah berupaya menghentikan penurunan laju kelahiran di Jepang serta mengalokasikan sekitar ¥1 triliun (Rp104 triliun) untuk pelatihan pekerja dalam lima tahun mendatang sebagai solusi. Permasalahan ini juga membuka peluang bagi tenaga asing untuk masuk dan bekerja di Jepang, sehingga menarik generasi muda Indonesia yang berminat bekerja di Jepang dan mengikuti berbagai pelatihan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tersedia di berbagai wilayah.

Akan tetapi, masih terdapat beberapa hambatan yang ditemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, di antaranya ketidaksesuaian kontrak kerja, maraknya kekerasan yang terjadi karena kurangnya penguasaan bahasa Jepang, kondisi kerja yang tidak sesuai harapan, hingga penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat berdampak kepada kemungkinan para pekerja menjadi pekerja ilegal. Adanya pekerja ilegal dinilai lantaran kurangnya kesadaran mengenai hak dan kewajibannya sebagai PMI.

Guna meningkatkan kesadaran para calon PMI akan hak dan kewajiban mereka untuk mencegah pekerja ilegal, Klaster Riset Tenaga Kerja, Mobilitas Penduduk dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bersama Himpunan Mahasiswa Kajian Wilayah Jepang (HIMA KWJ) SKSG UI menyelenggarakan sosialisasi kepada tiga Lembaga Pelatihan Kerja. Diketuai oleh Dr. Kurniawaty Iskandar, S.Sos.,M.A., kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat tahunan KWJ UI ini dilaksanakan di Aula KWJ, Pusat Studi Jepang UI, Depok pada Sabtu, 2 September 2023.

Dr. Kurniawaty Iskandar, S.Sos., M.A. dalam pidato sambutannya mengatakan, “Pengmas mengenai sosialisasi sadar hak dan kewajiban bagi PMI ke Jepang dilaksanakan mahasiswa KWJ UI setiap tahunnya dalam rangka memberikan kesempatan bagi mahasiswa program pascasarjana KWJ UI untuk mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan para calon PMI sekaligus memberikan informasi penting kepada para calon PMI itu sendiri mengenai hal-hal yang terkait dengan persiapan mereka sebelum memasuki dunia kerja di Jepang.”

Para peserta sosialisasi dibekali dengan berbagai pengetahuan yang berguna sebelum memulai bekerja di Jepang. Adapun narasumber yang diundang untuk memberikan materi adalah Sari Anggaini, S.S., M.Si., staf keimigrasian di Indonesia yang juga merupakan alumni KWJ UI, yang membahas mengenai aturan masuk ke Jepang, pengajuan visa dan izin tinggal di Jepang. Materi kedua dibawakan oleh salah seorang mahasiswa KWJ semester tiga, Sabrina Nur Raudha, S.S., yang membahas mengenai sistem transportasi dan kehidupan sehari-hari di Jepang yang perlu diketahui oleh para calon pekerja. Sementara Muhammad Reza Rustam, Ph.D., seorang peneliti PMI dan alumni KWJ UI, membahas mengenai kasus-kasus yang terjadi pada PMI yang ada di Jepang. Setiap sosialisasi diakhiri dengan kuis untuk memastikan bahwa para peserta memahami materi yang disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari tiga LPK yang berada di sekitar wilayah Depok, yaitu LPK Seiko Gema Nusantara, LPK Canggih Brastel Indonesia, dan LPK Koba Mirai Japan yang mengirimkan tenaga kerja dalam program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Internship Training Program (TITP). Program ini adalah kebijakan imigrasi yang dibuat oleh pemerintah Jepang berupa status visa atau status residensi bagi tenaga kerja asing di Jepang.

Para perwakilan LPK mengikuti sosialisasi ini dengan antusias karena mendapatkan pemahaman bagaimana mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan juga menginginkan sosiallisasi ini berlanjut dengan tambahan beberapa penjelasan materi yang dianggap penting seperti aturan hukum bagi pekerja yang lebih detail, model kontrak kerja, aturan jika membawa keluarga, dan lain-lain.

HIMA KWJ yang diketuai oleh Amar Saktiawan, adalah gabungan mahasiswa KWJ semester tiga dan dua. Amar didampingi oleh Jeremy Ivander selaku Wakil Ketua, Febia Rani sebagai Sekretaris dan Frichicilia sebagai Bendahara. Pada tahun 2021 dan 2022, kegiatan Pengmas KWJ UI yang sama juga dilakukan di beberapa LPK di Indramayu dan LPK di Banyuwangi.

Related Posts