iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Kriminologi FISIP UI Luncurkan Buku yang Memberikan Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Kriminologi FISIP UI Luncurkan Buku yang Memberikan Perlindungan Hak Korban Kejahatan

Perlindungan  terhadap korban kejahatan saat ini belum mengarah pada perlindungan yang memadai. Ada kesan bahwa perlindungan korban dikesampingkan dan terpinggirkan. Untuk merespon hal itu, mahasiswa pascasarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) meluncurkan sebuah buku yang berjudul “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan”. Ia merupakan kompilasi karya 30 orang penulis yang mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Angkatan 2020 FISIP UI. Buku ini menginisiasi wacana penanganan korban dari berbagai aspek, dan pelibatan aktor baik negara maupun masyarakat sipil.

Pada peluncuran buku tersebut, Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto mengatakan bahwa buku ini sangat komprehensif dalam membahas berbagai persoalan yang terkait dengan posisi korban. Ia menjadi pentingnya karena memberikan alternatif cara pandang terhadap beragam kejahatan.

“Selama ini kita ketahui bahwa proses penanganan kejahatan lebih untuk menangkap penjahat dan ketika penjahat ditangkap lalu diadili, dianggap kasus sudah selesai secara hukum. Namun ketika berada di posisi korban, contohnya korban penipuan maka akan timbul banyak kerugian seperti uang dan waktu selama mengikuti proses peradilan, dalam buku ini disebut double victimization dan mengusik rasa keadilan. Saya berharap dengan terbitnya buku ini, tesis, dan disertasi lainnya yang menarik bisa dibuatkan buku maupun jurnal,” ujar Prof. Semiarto (04/04).

Dalam peluncuran buku yang dilaksanakan secara daring tersebut hadir juga Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemamapuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra. Menurutnya, buku ini memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. “Begitu juga untuk Departemen Kriminologi FISIP UI, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air” ujar Ibnu dalam keynote speech-nya secara virtual.

Ibnu menulis kata pengantar pada buku tersebut, berpendapat bahwa buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban. Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya. Katanya, buku ini dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil. Ia menyadari bahwa masukan, perspektif, dan gagasan yang konstruktif dari akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta keberpihakkan pada korban kejahatan.

Guru Besar FISIP UI dan juga pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, Prof. Adiranus Meliala, mengatakan bahwa buku ini pada dasarnya adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021. “Karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini,” ujar Prof. Adiranus Meliala.

Perspektif kejahatan setelah sekian lama hanya fokus pada masalah kejahatan, pelaku kejahatan, aneka respon terhadap kejahatan, dan pelaku kejahatan. Padahal derita korban sungguh tak terperikan apalagi dilihat pada konteks konsepsi viktimisasi. Situasi viktimisasi juga terus terjadi pada saat peristiwa kejahatan telah terjadi, korban terus merasakan trauma akibat peristiwa kejahatan yang dialaminya. Persoalan beban psikologi, beban kesehatan, dan beban keuangan menjadi elemen yang mengikuti dan membebani korban selama hidupnya pascakejahatan.

Menurut pandangan Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI Dr. Ni Made Martini Putri, buku ini memberi kontribusi menyuarakan hak para korban kejahatan, mengkritisi kebijakan dan layanan bagi korban kejahatan dan pada akhirnya memberikan tawaran perumusan tentang konsep korban kejahatan. “Gaya penjelasan yang ringan dan mudah dicerna, buku ini berhasil memaparkan korban kejahatan secara luas, bukan hanya mereka yang dirugikan secara langsung atas satu peristiwa kejahatan, tetapi juga mereka yang mengalami kerugian dan penderitaan secara tidak langsung, bahkan korban yang tidak pernah menyadari bahwa dirinya telah dirugikan dari suatu tindak kejahatan,” katanya.

Related Posts