id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Menilik Korupsi dalam Sektor Olahraga di Indonesia

Universitas Indonesia > Berita > Menilik Korupsi dalam Sektor Olahraga di Indonesia

Liga FISIP UI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan seminar “Anti Korupsi Dalam Sektor Olahraga” Selasa (26/9/2017) di Auditorium Gedung Komunikasi.

Seminar ini dihadiri oleh Siti Juliantari dari Indonesia Corruption Watch, Dr. Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi X dan Nanang Farid Syam dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).

Seminar ini lebih memfokuskan fakta-fakta yang membongkar contoh kecurangan korupsi dalam sektor olahraga dari sudut pandang negara, dan non-governmental organization di Indonesia.

Popong mengatakan “Olahraga itu budgetnya sampai 4 triliun lebih dan itu semua seharusnya milik rakyat Indonesia”.

Hal ini menandakan negara sejatinya sudah memberikan dana segar yang sangat besar tetapi kenyataannya pun kurang dirasakan oleh sektor olahraga.

Terbayang jelas kerugian negara khususnya dalam sektor olahraga atas uang yang  tidak sampai utuh 100% tersebut.

“Jika dibandingkan dengan 69 kasus korupsi di olahraga, kerugian yang ditanggung ada 854 M yang sebenarnya dapat membuat 429 lapangan basket dan 172 stadion bola” ucap Tari.

Menurut Tari, berdasarkan penelitian, ada dua modus yang sering dipakai koruptor yakni penggelapan anggaran dan penggelembungan harga dalam pengadaan alat olahraga.

Sumber dana yang menjadi objek korupsi biasanya merupakan dana hibah, dana sarana dan prasarana, dana pembangunan stadion, dan dana pekan olahraga masing-masing tingkat daerah.

“Permasalahan korupsi itu sendiri sebenarnya permasalahan yang cukup pelik, karena menyangkut persoalan moralitas” ujar Nanang.

Nanang menjelaskan bahwa moralitas itu juga harus dijunjung setiap atlit di tiap pertandingan.

Pada hakikatnya Nanang sangat menyayangkan olahraga masih banyak yang belum menjunjung nilai sportifitas, adil, jujur, berani dan bertanggung jawab.

Penulis: Raden Dimas Aryo

 

Related Posts

Leave a Reply