iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Pendampingan Tentang HAKI dari FIA UI Bagi Warga Desa Megamendung Jaya, Bogor

Universitas Indonesia > Berita > Berita Fakultas Ilmu Administrasi > Pendampingan Tentang HAKI dari FIA UI Bagi Warga Desa Megamendung Jaya, Bogor

Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI merupakan hak guna memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemahaman mengenai HaKI perlu diketahui publik, terutama desa yang memiliki potensi dan aset dalam upaya membangun perekonomian desa.

Salah satu desa yang saat ini sedang memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektualnya terkait dengan aset yang dimiliki adalah Desa Megamendung Jaya, Kabupaten Bogor. Dalam upaya membangun perekonomian desa, BUMDes Megamendung Jaya tengah melakukan sejumlah upaya penguatan internal, dengan berbagai aset yang telah dimiliki, seperti perkebunan kopi, klinik BUMDes, dan juga berbagai usaha lainnya.

“Dewasa ini, pertumbuhan desa berasal dari penguatan potensi desa itu sendiri. BUMDes, merupakan salah satu instrumen yang vital dalam mencapai pertumbuhan tersebut. Oleh sebab itu, penguatan BUMDes perlu dilakukan, utamanya bagaimana penguatan atas potensinya, sinergi potensi tersebut dengan SDGs, termasuk di dalamnya bagaimana perencanaan dan dokumen legal pendukungnya,” ujar Teguh Kurniawan, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) yang melakukan kegiatan pengenalan Memorandum of Understanding (MoU) dan HaKI untuk mendukung BUMDes Megamendung Jaya.

Pengmas ini dilaksanakan bekerja sama dengan BUMDes Megamendung Jaya. Melalui kolaborasi tersebut, Departemen Ilmu Administrasi Negara FIA UI menghadirkan salah satu pakar Hukum Administrasi Negara, Dr. Ima Mayasari, M.H., untuk memberikan pelatihan mengenai penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), termasuk di dalamnya jenis-jenis perjanjian, dan tentunya Hak Kekayaan Intelektual.

Para pengurus BUMDes mendapatkan pemahaman mengenai esensi dari suatu penyusunan MoU, menjaga komitmen perjanjian, termasuk di dalamnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyalahgunaan perjanjian. Ima Mayasari memimpin diskusi untuk bertukar pengalaman mengenai lika-liku pendaftaran HaKI, serta upaya mencari solusi bagi HaKI Kopi Megamendung, sehingga dapat mendorong inisiasi dan kepekaan terhadap HaKI. Selain itu, diskusi ini juga memperkenalkan sejumlah Kekayaan Intelektual lainnya seperti Paten, Merek, dan Rahasia Dagang sebagai bentuk pengayaan bagi BUMDes Megamendung Jaya.

Dalam upaya penguatan BUMDes Megamendung Jaya ini dihadirkan pula Dra. Afiati Indri Wardani, M.Si untuk membahas mengenai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Pembahasan dimulai dengan memperkenalkan kembali mengenai konten SDGs, peran desa dalam pencapaian SDGs, serta bagaimana desa dapat bersifat kontributif bagi negara, bahkan dunia.

Selain itu, diberikan juga pembekalan dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi BUMDes yaitu dengan memberikan pelatihan mengenai penyusunan rencana aksi (action plan). Pada kegiatan ini, dibahas secara mendalam bagaimana penggunaan Logical Framework Approach (Pendekatan Kerangka Logis) dalam membedah rupa-rupa permasalahan yang dihadapi oleh BUMDes, termasuk di dalamnya merumuskan rencana aksi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Para pengurus BUMDes juga melakukan simulasi penggunaan pendekatan kerangka logis, dalam hal ini memilih satu masalah riil yang dihadapi oleh BUMDes, dan diminta untuk menyusun rencana aksi dalam menuntaskan permasalahan tersebut. Melalui simulasi ini, para pengurus BUMDes mendapatkan gambaran, bagaimana organisasi internasional seperti World Bank (Bank Dunia) maupun Asia Development Bank (Bank Pembangunan Asia) dapat secara efektif memilih masalah dan menyelesaikannya.

 

Penulis: Debie Puspasari | Editor: Maudisha AR

Related Posts