id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

RUU KUP Berpotensi Menggerus Kelas Menengah

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > RUU KUP Berpotensi Menggerus Kelas Menengah

JAKARTA, investor.id – Perubahan kebijakan PPN dan PPh yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) berpotensi menggerus kelas menengah di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR Musbakhun menyatakan, kelas menengah Indonesia tumbuh pesat dalam 15 tahun terakhir. Namun kelompok kelas menengah Indonesia rentan terhadap gejolak ekonomi.

“Hal itu karena karakteristiknya mereka didorong oleh faktor konsumsi ketimbang faktor produksi,” kata Misbakhun dalam webinar RUU KUP yang digelar Tax Centre Universitas Indonesia, Jumat (10/9/2021).

Di negara-negara OECD, kata dia, kelas menengah sebagai pusat gravitasi ekonomi makin melemah. Lima tahun lalu, pendapatan kelas menengah 4 kali lipat kelas atas.Kini rasionya tinggal 2,8 kali.

Misbakhun menilai RUU KUP gagal memetakan kondisi ekonomi Indonesia yg 56% didorong oleh konsumsi masyarakat. “RUU KUP juga mencerminkan rendahnya kesadaran akan masalah internal dan eksternal yang tengah dihadapi,” kata dia.

Dia khawatir penerapan UU KUP kelak akan menimbulkan demand shock pada 2023, karena masyarakat tertimpa tigas beban sekaligus, yakni berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit perbankan, normalisasi kebijakan The Fed (taper tantrum), dan rendahnya daya beli.

Editor : Hari Gunarto (hari_gunarto@investor.co.id)

Tautan berita: https://investor.id/business/262826/ruu-kup-berpotensi-menggerus-kelas-menengah

Related Posts