id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Sri Mulyani: APBN Sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Sri Mulyani: APBN Sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Dalam seminar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI ) yang bertema “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan, & Strategi Kebijakan” yang digelar pada Rabu (27/1/2021), Dr. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan Republik Indonesia) memaparkan pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mengelola kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Menurutnya, APBN untuk tahun 2021 telah didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi, namun di saat yang sama juga mengedepankan pemulihan APBN kita yang sedang defisit. “Defisit APBN saat ini mencapai angka -6,09%, ini sangat jauh dengan perkiraan kita di awal tahun 2020, yaitu -1,7%. Pandemi mengakibatkan penerimaan negara mengalami tekanan hingga kontraksi di angka -16,7%, penerimaan pajak menurun di atas 19% . Di sisi lain, belanja negara mengalami kenaikan sebesar 12%, dengan pembelanjaan pemerintah pusat meningkat sampai 22%,” ujarnya menjelaskan.

Walaupun begitu, Sri Mulyani mengatakan bahwa angka-angka ini secara umum lebih baik jika dibandingkan dengan defisit fiskal di negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina yang kontraksi fiskalnya begitu dalam disertai dengan angka defisit anggaran negara yang sangat turun dibandingkan Indonesia.

Di sisi lain, agar terjadi perbaikan dalam sisi fiskal, memang diperlukan kebijakan-kebijakan yang memberikan ruang pemulihan bagi perekonomian nasional. Salah satunya adalah dengan kebijakan struktur APBN 2021 yang menekankan kepada proses pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi. “Pembangunan infrakstruktur, pemulihan ekonomi, pembangunan kualitas sumber daya manusia, dan perlindungan keamanan ekonomi sektoral akan menjadi prioritas dalam struktur APBN kita saat ini,” ujarnya.

Untuk tahun 2021, target penerimaan negara adalah sebesar 1.743,6 trilyun, sedangkan dari sisi belanja negara, akan dibelanjakan 2.750 trilyun. Belanja ini harus dikelola secara baik untuk program-program prioritas nasional, terutama terkait penanganan Covid -19 dan vaksinasi.

Dalam struktur APBN 2021, telah dialokasikan sebesar 550 trilyun bagi sektor pendidikan, 169,7 trilyun bagi sektor kesehatan, 408,8 trilyun bagi program perlindungan sosial, 9,9 trilyun bagi program ketahanan pangan, 14,2 trilyun di sektor pariwisata, 417,4 trilyun untuk bidang infrastruktur, serta bidang teknologi informasi dan telekomunikasi mendapatkan alokasi sebesar 26,0 trilyun.

Selain itu, APBN 2021 juga akan mendukung kebijakan-kebijakan reformasi dari pemerintah, seperti kebijakan Kampus Merdeka di bidang pendidikan, program bantuan dana sosial, program reformasi regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, serta pemberian insentif bagi dunia usaha. Semua ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. “Namun penyusunan struktur APBN ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik terkait pelaksanannya di lapangan tanpa bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta,” ujarnya pada akhir pemaparan.

Related Posts