id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Terpilih, 13 Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UI

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Terpilih, 13 Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UI

Sebanyak 13 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI) tahun 2022-2024 telah terpilih, yang berasal dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Berdasarkan SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia, ketiga belas anggota Satgas PPKS UI tersebut adalah Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum., Psikolog; Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, S.Th.I, M.Si.; Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D.; Ayu Lestari Purborini, S.Hum., M.Si.; Ira Aditia Nasman, S.Sos.; Wahyuningsih Andariyanti, S.Psi.; Clarabelle Aurelia Augustine; Farras Zidane Diego Ali Farhan; Isfina Fadillah; Mawla Atqilya Muhdiar; Rini Asriasni; Salira Nurul Izzah (FKM); dan Yohanna Magdalena.

Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., dalam pidato sambutan menjelaskan bahwa Panitia Seleksi dipilih berdasarkan data dan informasi yang objektif, yang melakukan penilaian dan evaluasi dalam proses seleksi anggota Satgas PPKS UI. Proses tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati dan objektif, sehingga ia meyakini bahwa 13 orang yang menjadi anggota satgas PPKS adalah orang-orang terbaik dan menyediakan dirinya, waktunya, pikiran, dan tenaganya untuk mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus UI.

“Kami selaku dan mewakili pimpinan UI berterima kasih atas jerih payah, waktu, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan kepada semua Panitia Seleksi secara sungguh-sungguh, sehingga kemudian dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dengan waktu yang tepat dan kita dapat mendapatkan rekomendasi calon-calon Satgas PPKS. Sekarang mereka sudah dikukuhan oleh Rektor sebagai anggota Satuan Tugas PPKS UI,” ujar dr. Agustin.

Menurut dr. Agustin, seluruh warga UI menaruh harapan yang sangat tinggi kepada Satgas. Ia menjadi tulang punggung tepercaya bagi pimpinan UI untuk melakukan upaya-upaya yang strategis guna mencegah kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan di masa yang akan datang Satgas bisa bekerja dengan kompak, kuat, dan yang terlebih mampu menggerakkan seluruh unsur dalam universitas, untuk mencegah kekerasan seksual,” ujar dr. Agustin. “Sehingga, kita semua mengetahui, mewaspadai, dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus ataupun pada kegiatan akademik yang mungkin terjadi di luar kampus,” katanya lagi.

Salah seorang Panitia Seleksi, dosen Fakultas Psikologi UI, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, mengatakan bahwa sebagai dosen, tendik, atau mahasiswa di UI memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Ia menghargai anggota Satgas PPKS UI terpilih yang bersedia menambah dari apa yang tanggung jawab yang tidak ringan dan juga kompleks. “Menjadi anggota Satgas yang kita tahu bersama bahwa isu ini adalah isu yang kompleks. Isu yang kemudian membutuhkan penanganan yang sifatnya komprehensif, membutuhkan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu dan kita bersyukur bahwa di UI kita punya resources-nya, dan kemudian ketika dilihat Bapak/Ibu, Satgas juga terdiri dari berbagai macam bidang ilmu yang kemudian masing-masing memiliki kontribusi yang penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya.

Dalam pertemuan antara pimpinan universitas, Panitia Seleksi, dan anggota Satgas PPKS UI, yang dilakukan secara luring di Ruang Sidang lantai 9 Pusat Administrasi Universitas, UI Depok, Selasa (29/11), juga sekaligus dilakukan rapat internal pertama antara Panitia Seleksi dan anggota Satgas PPKS. Dari rapat tersebut, terpilih Ketua Satgas PPKS UI yaitu Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., Ph.D., dan sekretaris terpilih yaitu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Rini Asriasni.

Anggota Satgas PPKS UI tersebut terpilih setelah melalui rangkaian seleksi yang telah dilakukan, termasuk “Uji Publik Calon Anggota Satgas PPKS” yang diadakan pada Oktober 2022. Adapun tujuh Panitia Seleksi yaitu, Lidwina Inge Nurtjahyo, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, Bimo Kesuma Adi, Gita Ardi Lestari, Bella Marcellina Sandianta, Lintang Mutiara Savama, dan Zeni Tri Lestari. Tim Panitia Seleksi Satgas PPKS kemudian menerima Surat Keputusan Rektor No. 1503/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia bersama Sekretaris Universitas dan Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI. Kemudian Panitia Seleksi PPKS membuka perekrutan terbuka Satuan Tugas PPKS UI pada awal September 2022.

Prof. Elizabeth Kristi Poerwandari dari Fakultas Psikologi menyampaikan harapan dalam mengemban amanah barunya. Ia berharap bisa bekerja sama dengan baik dan memperoleh dukungan yang maksimal dari pimpinan UI dan juga bisa berkonsultasi dengan Panitia Seleksi untuk memberikan masukan kepada Satgas PPKS UI.

Sementara itu, Yohanna Magdalena, anggota Satgas PPKS yang juga mahasiswa FISIP UI, menyadari bahwa tugas barunya banyak demi mewujudkan kampus yang aman dihuni semua masyarakat tanpa terkecuali. “Semoga selain kita bisa bekerja dengan baik, kita bisa mulai saling membantu dan mulai membuat lingkungan aman,” ujar Yohanna.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menaruh perhatian khusus terhadap permasalahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Hal itu tecermin dari dikeluarkannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Peraturan Menteri tersebut merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kampus.

Related Posts