iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Bersama Kemenkes RI Kampanyekan Zero Harm Demi Keselamatan Pasien

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > UI Bersama Kemenkes RI Kampanyekan Zero Harm Demi Keselamatan Pasien

Dalam upaya membangun budaya keselamatan pasien menuju zero harm, Universitas Indonesia (UI) bersama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Kampanye dan Advokasi Keselamatan Pasien di Fasyankes Organisasi Profesi, Asosiasi Pendidikan, dan Masyarakat” di Ruang Plaza lantai 2, Felfest UI, pada Rabu (26/10).

Sekretaris Universitas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., dalam pidato sambutannya mengatakan, adanya pandemi Covid-19 menyadarkan manusia pada banyak hal, salah satunya adalah peran penting dari kesehatan masyarakat atau public health secara umum. Saat manusia akan memulai kegiatan ekonomi atau berbagai macam kegiatan sosial lainnya, maka keselamatan dan kesehatan kerja menjadi sangat dibutuhkan.

“Ketika pandemi Covid-19 sedang berada di puncaknya, pelayanan kesehatan tidak mungkin memberhentikan pelayanannya karena memang harus melayani masyarakat. Saat itulah muncul urgensi dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Penerapan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L)tidak hanya berusaha untuk menjamin keselamatan bagi para pasien yang menjadi klien dari rumah sakit, tetapi juga yang terpenting adalah memberikan keselamatan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan,” ujar dr. Agustin.

Kegiatan kampanye dan advokasi keselamatan pasien ini dilaksanakan secara paralel yang disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Irna Lidiawati, MARS.; Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien, Kemenkes RI, dr. Bambang Tutuko Sp.An KIC.; dan Kepala Unit K3 RS Universitas Indonesia, Meilisa Rahmadani, S.K.M., M.K.K.K.

Dalam pemaparannya, dr. Irna menyampaikan materi terkait dengan kebijakan mutu keselamaatan pasien di rumah sakit. Menurut data World Health Organization (WHO) 2017, menyatakan bahwa 1 dari 10 pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami cedera akibat insiden keselamatan atau sekitar 10% dari pasien yang dirawat. Insiden kesalamatan pasien merupakan setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien (Permenkes 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien).

Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kemenkes RI, dr. Irna Lidiawati, MARS

“Kita sudah punya kebijakan khusus mengenai keselamatan pasien, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2017. Di dalam peraturan ini disebutkan bahwa keselamatan pasien ini merupakan suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman. Jadi, kita harus sudah mulai memikirkan apa saja kemungkinan yang terjadi. Hal ini meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden,” ujar dr. Irna.

Pada kesempatan yang sama, dr. Bambang menyampaikan, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan adalah dengan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP). KNKP merupakan organisasi fungsional dibawah koordinasi Direktorat Jenderal, serta bertanggung jawab kepada Menteri. Keanggotaan KNKP terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, kementerian/lembaga terkait, asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi terkait.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien, Kemenkes RI, dr. Bambang Tutuko Sp.An KIC

“Untuk memperoleh suatu budaya keselamatan pasien, suatu organisasi perlu untuk melakukan survei budaya keselamatan pasien secara berkala dan terus menerus, Selain itu, perlu melakukan pembelajaran dan perbaikan sesuai hasil survei, untuk mencapai kematangan dan kompetensi dalam budaya keselamatan pasien,” ujar dr. Bambang.

Kepala Unit K3 RS Universitas Indonesia, Meilisa Rahmadani, S.K.M., M.K.K.K.

Sementara itu, Meilisa memaparkan terkait dengan implementasi program keselamatan pasien di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). Terdapat dua pendekatan yang digunakan RSUI, yaitu model Integrated Safety Culture In Hospital (ISCH) dan instrumen Integrated Safety Culture Hospital Assessment (ISCHA). ISCH adalah program peningkatan mutu dan keselamatan di RSUI terintegrasi. Program ini merupakan inovasi program RSUI sebagai sistem yang terintegrasi dalam budaya keselamatan. Sedangkan, ISCHA adalah model instrumen yang dikembangkan untuk pengukuran tingkat budaya keselamatan RSUI yang terintegrasi.