iden sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

UI Greenmetric Sosialisasikan Greencitymetric Ranking untuk Kabupaten/Kota di Indonesia

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > UI Greenmetric Sosialisasikan Greencitymetric Ranking untuk Kabupaten/Kota di Indonesia

Universitas Indonesia (UI) GreenMetric selama 12 tahun telah melakukan program pemeringkatan universitas se-dunia berdasarkan aspek keberlanjutan, yang meliputi setting dan infrastruktur, energi, penanganan sampah, air, transportasi serta pendidikan dan penelitian. UI GreenMetric memiliki komitmen kuat untuk menjadi sebuah platform global bagi universitas di dunia guna berperan aktif dalam mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi dunia sekarang ini.

Perkembangan dalam bidang keberlanjutan dirasa cukup penting tidak hanya bagi institusi pendidikan seperti universitas namun juga bagi cakupan area/wilayah yang lebih luas lagi seperti Kabupaten/Kota. UI GreenMetric sebagai pemeringkatan universitas di bidang keberlanjutan melakukan inovasi serta penyesuaian indikator agar penilaian terkait dengan keberlanjutan juga dapat dilakukan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia melalui UI GreenCityMetric.

Fakta-fakta tersebut melatarbelakangi UI GreenCityMetric melaksanakan “Sosialisasi Rangking UI GreenCityMetrics Kabupaten/Kota di Indonesia” mulai 25 Januari 2022 hingga 27 Januari 2022 secara virtual. Sosialisasi itu dihadiri oleh total 78 kabupaten/kota yang berpartisipasi di Indonesia. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Safrizal ZA., M.Si., dan Ketua UI GreenMetric Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.M., M.Si.

Dalam pidato sambutan, Safrizal mengatakan bahwa kawasan perkotaan di Indonesia terus tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan 4,1% per tahun, lebih cepat dibandingkan kota-kota di negara Asia lainnya. Meningkatnya pertumbuhan penduduk yang tinggal di perkotaan, memberikan peluang ekonomi dan mobilitas vertikal.

Selain itu, lonjakan urbanisasi akibat pembangunan kota yang tidak terkendali, akan mengakibatkan urban sprawl, sehingga kota-kota tumbuh melampaui batas-batas administratif. Penghuni lahan produktif dan kawasan lindung di sekitar pusat kota digunakan untuk pembangunan permukiman atau lahan terbangun dan lahan industri yang mendukung kawasan perkotaan.

Menurut Safrizal, pertumbuhan kawasan perkotaan yang tidak dibarengi dengan pemenuhan layanan esensial perkotaan seperti perumahan, air minum, sanitasi, dan transportasi umum, telah menimbulkan eksternalitas negatif yang berdampak pada livability. Kota-kota akan mengalami penurunan kualitas lingkungan, ancaman bencana, krisis air bersih, kualitas udara, krisis ketahanan pangan lokal, dan secara umum akan menyebabkan kerusakan ekosistem. Pengelolaan kawasan perkotaan harus dilakukan melalui pembangunan berkelanjutan untuk meminimalkan faktor-faktor negatif tersebut, secara konseptual dan operasional.

“Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga pilar yang saling berkelanjutan, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan lingkungan. Ketiga pilar tersebut proporsional secara simetris dengan implementasi UI GreenCityMetric. UI GreenCityMetric akan mampu memperkuat dan bersama-sama mewujudkan implementasi PP Perkotaan,” ujar Safrizal. Ia berharap UI GreenCityMetric nantinya juga dapat menjadi referensi untuk mengelaborasi kota-kota di Indonesia terkait isu lingkungan, pembangunan berkelanjutan, inovasi, dan kolaborasi.

Ketua UI GreenMetric World University Rankings Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.M., M.Si., menyampaikan, “Bagi Indonesia, kami pikir ini adalah momen terbaik untuk kita belajar bersama berdasarkan standar internasional yang telah kita tetapkan sebelumnya untuk menciptakan kota yang cerdas, tangguh, berkelanjutan yang mampu memberikan dukungan bagi kesehatan yang baik dan kemakmuran bagi semua.”

“Mudah-mudahan dengan acara dan sesi diskusi hari ini, pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya semua kerja sama kita untuk memastikan dan mewujudkan kota kita menjadi kota yang maju dan modern yang dapat kita wariskan kepada generasi penerus kita dalam kondisi baik dan mampu mendukung kehidupan yang layak dan bermartabat,” ujar Prof. Riri.

Usai sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan UI GreenCityMetric Rankings oleh pembicara yang berbeda setiap harinya yaitu, Prof. Ir. Gunawan Tjahjono, M.Arch., Ph.D., Nyoman Suwartha, S.T., M.T., M.Agr., dan Junaidi, M.A. Ketiga pembicara menjelaskan tentang UI GreenCityMetric, konteks yang diadopsi oleh UI GreenCityMetric, hubungan antara kategori dan indikator dari UI GreenCityMetric, dan Sustainable Development Goals; metodologi, indikator, dan penilaian di UI GreenCityMetric. Sebelum acara berakhir, juga dilakukan workshop pengisian kuesioner online UI GreenCityMetric dan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengisian kuesioner.

Sebanyak 78 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dibagi dalam tiga hari. Hari pertama (25 Januari 2022) diikuti oleh 32 kabupaten/kota yang terdiri dari 29 kota dan tiga kabupaten, diantaranya Cilegon, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Tasikmalaya, Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta,  Tegal,  Batu, Blitar, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya, Bitung, Manado, Tomohon, Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.

Di hari kedua Sosialisasi Rangking UI GreenCityMetrics Kabupaten/Kota di Indonesia diikuti 23 kota dan dua kabupaten, diantaranya Banda Aceh, Langsa, Subulussalam, Jambi, Pangkalpinang, Batam, Bandar Lampung, Pekanbaru, Padang, Padangpanjang, Pariaman, Payakumbuh, Solok, Lubuklinggau, Pagar Alam, Palembang, Prabumulih, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidempuan, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.

Pada hari terakhir, sosialisasi diikuti oleh 17 kota dan empat kabupaten yang terdiri dari Mataram, Pontianak, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Tarakan,  Makassar, Parepare, Baubau, Tual, Jayapura, Sorong, Kota Administratif Jakarta Selatan, Kota Administratif Jakarta Timur, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Demak.

 

Penulis: Vinny Shoffa

Related Posts