Kesehatan Lingkungan
Deskripsi Program Studi
Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari hubungan interaktif antara komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya kesehatan masyarakat dengan segala atributnya, dan mengidentifikasi, mengukur, menganalisa serta mencari upaya pengendalian dan pencegahan terjadinya gangguan kesehatan.
Program studi Kesehatan lingkungan hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
Biaya Pendidikan
Berdasarkan Keputusan Rektor UI No.406/SK?R/UI/2021
Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
UI menggunakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai sistem pembayaran dimana mahasiswa membayar biaya satuan pendidikan yang sudah ditetapkan program studi dan tidak dikenakan lagi biaya per-SKS.
Berdasarkan SK Biaya Pendidikan UI Tahun 2022
Untuk reguler, biaya pendidikan S1-Ekstensi sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1-Ekstensi juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 11.000.000,- persemester dan Rp 9.000.000,- untuk uang pangkalnya
Untuk WNA, biaya pendidikan S1-Ekstensi sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1-Ekstensi juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 16.000.000,- persemester dan Rp 10.000.000,- untuk uang pangkalnya
Kontak
Gedung B Lantai 1, FKM UI Depok
Telp/ Fax : (021) 7864975 / 7864979
Website : www.fkm.ui.ac.id
Email : fkm@ui.ac.id
Gedung C lantai 2 Kampus FKMUI Depok
Telp/Fax : 021 7863479