id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Centre for Ageing Studies UI Aktif Berkontribusi Untuk Masuknya RUU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ke Dalam Prolegnas Prioritas

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Centre for Ageing Studies UI Aktif Berkontribusi Untuk Masuknya RUU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ke Dalam Prolegnas Prioritas

Menurut data Statistik Penduduk Lanjut Usia tahun 2020 (Jakarta: BPS, 2020), di Indonesia terdapat 9,92% penduduk lanjut usia. Angka ini diperkirakan akan bertambah menjadi 13% pada tahun 2025. Tiga tahun lagi dari sekarang, angka ini hampir sama dengan persentase lanjut usia di Singapura (saat ini).

Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia antara lain merupakan akibat dari meningkatnya usia harapan hidup. Saat ini, usia harapan hidup di Indonesia makin panjang, yaitu 69,7 tahun untuk laki-laki dan 73,5 tahun untuk perempuan. Oleh karena itu, pada 20 September 2022, pemerintah secara resmi memasukan RUU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ke dalam Prolegnas prioritas yang telah dirintis sejak tahun 2020.

Sebagai salah satu ruang intelektual, Universitas Indonesia (UI) melalui Centre for Ageing Studies (CAS) turut terlibat dalam penyusunan RUU Nomor 13 Tahun 1998. CAS UI terus mendorong agar RUU tersebut dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas sejak 2017 sampai dengan 2018.

Executive Secretary CAS UI, Vita Priantina Dewi

“RUU Nomor 13 Tahun 1998 amatlah penting untuk segera dibahas dan disahkan mengingat data statistik menunjukan bahwa penduduk lanjut usia di Indonesia terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk mensahkan RUU Nomor 13 Tahun 1998 ini agar lanjut usia dapat terus berperan aktif dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Executive Secretary CAS UI, Vita Priantina Dewi.

Sejak didirikan pada 12 Februari 2010 sampai sekarang CAS UI telah memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan serta program kelanjutusiaan dan produk yang dihasilkan antara lain berupa pedoman untuk kebijakan dan program. Selain itu, CAS UI juga turut menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional, antara lain Komisi Nasional Lanjut Usia (sebelum dibubarkan pada tahun 2020), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta beberapa universitas di Indonesia. Untuk lembaga internasional, seperti World Health Organization South East Asia Region (WHO SEARO), WHO Indonesia, HelpAge Internasional, Active Ageing Consortium Asia Pacific (ACAP) dan University of Oxford (UK).

Para pengurus CAS UI

Lebih dari itu, CAS UI juga telah menghasilkan penelitian gerontologi dari berbagai bidang mencakup sosio ekonomi, kesehatan dan teknologi, menerbitkan informasi ilmiah di bidang gerontologi, menyebarluaskan hasil kajian gerontologi melalui berbagai media dan metoda, menerapkan hasil kajian dalam bentuk pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup lanjut usia, meningkatkan  jumlah dan kualitas penelitian gerontologi multidisiplin serta meningkatkan kualitas  pengabdian masyarakat berdasarkan temuan penelitian.

“Oleh karena RUU ini telah lama ditunggu untuk disahkan, CAS UI menegaskan pentingnya untuk terbuka pada publik dalam penyusunan draftnya dengan menggunakan pendekatan multisektoral. Hal ini dikarenakan paradigma kesejahteraan lanjut usia harus dilihat secara holistik yang juga mencakup aspek kesehatan dan kesejahteraan fisik, mental dan spiritual, sosial budaya dan finansial, pendidikan, jaminan hidup hari tua, pemberian fasilitas layanan fisik maupun non fisik serta bagi yang memiliki pengalaman, keahlian dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk berperan dalam pembangunan,” kata Vita.

Related Posts