id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

FKG UI Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Universitas Indonesia > Berita > FKG UI Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

DSC_1666Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei ini, Departemen Ilmu Penyakit Mulut Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan yang berlangsung pada Selasa dan Jumat, 26 & 29 Mei 2015. Rangkaian kegiatan ini terdiri dari kegiatan bakti sosial dan seminar sehari dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat umum mengenai bahaya merokok dan dampaknya bagi kesehatan tubuh, terutama kesehatan mulut dan gigi.

Rangkaian kegiatan ini telah dimulai pada Selasa (26/05) lalu dengan kegiatan bakti sosial (baksos) di Panti Piatu Muslimin, Jl. Kramat 11, Jakarta Pusat berupa penyuluhan dan pemeriksaan gigi dan mulut gratis pada siswa dan siswi SMP Terbuka 216. Para dosen dan mahasiswa program pendidikan dokter gigi spesialis penyakit mulut FKG UI turut ambil bagian dalam kegiatan baksos ini.

Kegiatan penyuluhan dalam bakti sosial ini dilakukan dengan beberapa cara diantaranya dengan sesi penayangan film dan presentasi. “Kegiatan penyuluhan ini  bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya merokok kepada para siswa semenjak di usia dini. Diharapkan dengan begitu, maka jumlah konsumen perokok anak-anak akan semakin berkurang,” ungkap Ketua Panitia, drg. Febrina Ramayanti, Sp. PM.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah acara seminar sehari dengan tema “What Dentists Should Know About General and Oral Health Effects of Smoking” yang diadakan pada Jumat (29/05) di Aula FKG UI Salemba. Narasumber yang dihadirkan pada seminar ini adalah dr. Feni Fitriani, Sp.P, MPd.Ked (Ketua Tim Klinik Berhenti Merokok RS Persahabatan), dr. Kartono Muhammad (Ketua Tobacco Control Support Center), drg. Yuniarti Syafril, Sp. Perio (K) (Dosen FKG UI), dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) (Pengajar Klinik Adiksi Departemen Psikiatri FK UI-RSCM), drg. Gus Permana S,Ph.D,Sp.PM (Ketua Departemen Ilmu Penyakit Mulut FKG UI), dan drg. Anton Rahardjo, MKM, Ph.D (Pengajar FKG UI).

Seminar ini terdiri dari dua sesi. Sesi pertama memaparkan tentang bahaya rokok secara umum bagi kesehatan, sedangkan sesi kedua memaparkan secara lebih spesifik dampak bahaya rokok bagi kesehatan gigi dan mulut, serta dampak psikologis yang menyertainya.

Feni Fitriani dalam pemaparannya mengatakan bahwa dampak negatif rokok di Indonesia sangatlah besar. “Faktanya adalah, menurut data WHO, Indonesia merupakan negara dengan frekuensi merokok ketiga terbesar di Asia, dengan jumlah total pria yang merokok sebesar 69 % dari total populasi,” ungkapnya.

Hal ini berpengaruh pada besarnya dampak negatif yang dirasakan Indonesia dari rokok, teutama dari segi kualitas kesehatan dan kualitas sumber daya manusia. Rokok menurutnya sudah terbukti secara ilmiah berdampak buruk bagi kesehatan serta menurunkan semangat daya kerja bagi yang mengkonsumsinya.

Nikotin yang dikandung rokok merupakan neurotoksik. Setelah 10 – 20 detik anda menghisap rokok maka nikotin akan segera disebarkan ke dalam tubuh melalui darah dan sampai ke susunan saraf pusat memenuhi reseptor nicotinic acethylcoline dan dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan, yang selain mempengaruhi kesehatan juga mempengaruhi sikap dan perilaku. Merokok merupakan pintu gerbang pada pemakaian narkotika, demikian papar dr. Kartono Muhammad.

Rokok juga mempunyai dampak yang buruk bagi kesehatan gigi dan mulut. Dampaknya antara lain adalah masalah kerusakan jaringan gusi, karies gigi, perubahan warna gigi, nafas bau, berkurangnya air ludah sampai kemungkinan lebih besar terjadinya kanker mulut pada perokok aktif dan pasif.

Untuk itulah, menurut Gus Permana dan Anton Rahardjo peranan dokter gigi menjadi penting. Dokter-dokter gigi tentu mempunyai peranan lebih dalam hal edukasi bahaya rokok bagi pasien, terutama dalam sesi-sesi konsultasi pasien. Pesan-pesan tentang bahaya merokok yang dipajang di tempat praktek juga dapat sangat berperan pada kesadaran masyarakat akan bahaya merokok.

UI sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi juga telah secara aktif dan nyata berperan dalam upaya edukasi dampak merokok ini dengan adanya Keputusan Rektor No. 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Universitas Indonesia (KTR UI). Dalam program KTR ini para staf, mahasiswa, bahkan sampai petugas keamanan di lingkungan UI dilarang menghisap rokok, kecuali di tempat yang telah disediakan khusus.

Perusahaan rokok atau institusi yang citranya terkait dengan rokok  juga dilarang menjadi sponsor dalam kegiatan-kegiatan di UI.  Bahkan, salah satu syarat penerima beasiswa di UI adalah bukan perokok aktif. KTR UI adalah salah satu bentuk komitmen UI dalam hal peningkatan kesehatan di masyarakat.

Penulis : Wanda Ayu

 

 

Related Posts

Leave a Reply