id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Ini Dia Langkah Selanjutnya Setelah Lulus SIMAK UI

Universitas Indonesia > Berita > Ini Dia Langkah Selanjutnya Setelah Lulus SIMAK UI

99x144xlogo-ui-frame_yelow.png.pagespeed.ic.a2GXYbG8crAda sejumlah hal yang perlu diperhatikan bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus SIMAK. Terkait biaya pendidikan, bagi calon mahasiswa yang telah lulus SIMAK UI Jenjang Sarjana Reguler UI telah menerapkan kebijakan besaran biaya pendidikan yang akan dibayarkan setiap calon mahasiswa sesuai dengan data kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan, atau biasa disebut dengan BOP Berkeadilan.

Informasi lebih lanjut soal permohonan pengajuan pembayaran kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D dengan login pada laman penerimaan.ui.ac.id. Calon mahasiswa dapat melakukan konfirmasi pilihan atas kelas permohonan pengajuan pembayaran. Konfirmasi pilihan kelas permohonan pengajuan pembayaran biaya pendidikan dilakukan secara online di laman penerimaan.ui.ac.id paling lambat tanggal 28 Juli 2015 pukul 23.59 WIB.

Berikut adalah tahapan pembayaran biaya pendidikan di UI :

  1. Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Anda, NPM diperoleh saat pengumuman hasil ujian SIMAK UI.
  2. Pembayaran Biaya Pendidikan pada tanggal 14 Juli – 05 Agustus 2015.
  3. Pembayaran Biaya Pendidikan dapat dilakukan melalui :

– ATM atau teller BNI

– ATM Bank Permata

– ATM, teller atau internet banking CIMB Niaga

– ATM Bank Bukopin

– Teller Bank BTN

– ATM, teller atau internet banking Bank Mandiri

– ATM BRI

  1. Ketika sudah di ATM atau Teller Bank :
  • Masukkan NPM dengan benar atau, jika Anda membayar melalui teller bank, berikan nama dan NPM kepada teller bank
  • Periksa kesesuaian nama mahasiswa yang muncul pada layar ATM atau minta teller Bank memeriksa
  • Periksa kesesuaian jumlah biaya pendidikan

 

  1. Simpan resi pembayaran ATM sebagai bukti pembayaran
  2. Bukti pembayaran diserahkan pada saat melakukan registrasi
  3. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
  4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa yang diterima melalui jalur SIMAK UI tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan atau jenjang/program pendidikan/ jalur masuk lain

 

Sementara itu, tahapan registrasi akademik

 

  1. Calon mahasiswa baru diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan, di Balairung UI, Kampus UI Depok pada tanggal:
  • Rabu, 5 Agustus 2015

08.00—11.00        : Teknik, Ilmu Komputer, Farmasi

11.00—15.00        : Kedokteran Gigi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Kesehatan Masyarakat

  • Kamis, 6 Agustus 2015

08.00—11.00 : Kedokteran, Hukum, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ilmu Keperawatan

11.00—15.00 : Ekonomi & Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Ilmu Administrasi

 

  1. Calon mahasiswa baru membawa:
  • Kartu tanda peserta SBMPTN Tahun Akademik 2015/2016;
  • STTB asli atau STK (Surat Tanda Kelulusan) asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi;
  • Satu lembar fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
  • Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa Universitas Indonesia (sesuai format yang diunduh dari sistem)
  • Asli dan Fotokopi Bukti pembayaran Biaya Pendidikan
  • Fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan (bagi yang sudah memiliki) atau kartu asuransi kesehatan lainnya

Lebih lanjut, calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri apabila tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Calon mahasiswa baru nantinya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Gedung PKM, Kampus UI Depok, jadwal pemeriksaan kesehatan akan ditentukan saat registrasi.

 

 

 

 

Related Posts

Leave a Reply