id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Lelang Barang Milik Negara Kendaraan Rusak Berat Fakultas Hukum UI

Universitas Indonesia > Pengumuman > Lelang Barang Milik Negara Kendaraan Rusak Berat Fakultas Hukum UI

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : 2616 /UN2.R11/LOG.04/2015

Universitas Indonesia berdasarkan surat Persetujuan Menteri Keuangan RI No. S-56/MK.06/WKN.08/2015 (FH) tanggal 16 Juni 2015, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan lelang dengan penawaran secara tertulis melalui surat elektronik (email) tanpa kehadiran peserta lelang dengan rincian sebagai berikut:

 

  • 7 Unit Kendaraan Dinas Fakultas Hukum (FH) UI nilai Limit 9.627.462,- dengan uang jaminan Rp.7.500.000,- dilelang per paket, sesuai tabel dibawah ini :
NO NAMA BARANG TAHUN PEMBUATAN NO POLISI Warna Plat KONDISI NILAI LIMIT JAMINAN
1 Micro Bus (Daihatsu 589) 1993 B 1867 UF Hitam Rusak Berat Rp. 9.627.462 Rp. 7.500.000
2 Micro Bus (Daihatsu 589) 1993 B 1825 UF Hitam Rusak Berat
3 Micro Bus (Daihatsu 589) 1993 B 1868 UF Hitam Rusak Berat
4 Micro Bus (Daihatsu 589) 1993 B 1826 UF Hitam Rusak Berat
5 Micro Bus (Daihatsu 589) 1993 B 1828 UF Hitam Rusak Berat
6 Sepeda Motor (Hero Puch Hero Winner) 2001 B 3329 UQ Merah Rusak Berat
7 Sepeda Motor (Honda GL 100) 1993 B 5346 UF Hitam Rusak Berat
  • 6 unit Kendaraan Dinas Operasional Fakultas Hukum (FH) UI dilelang secara satuan dari no.1 s/d 6, dengan nilai limit dan uang jaminan, sesuai tabel dibawah ini :
NO NAMA BARANG TAHUN PEMBUATAN NO POLISI Warna Plat KONDISI NILAI LIMIT JAMINAN
 1 Sedan Mitshubisi Lancer 1999 B 2658 UU Hitam Rusak Berat Rp. 18.494.140 Rp. 10.000.000
 2 Sedan Timor S 515 I 1999 B 8355 UA Hitam Rusak Berat Rp.   8.764.785 Rp.   6.000.000
 3 Jeep Suzuki Vitara 1993 B 1089 UQ Merah Rusak Berat Rp. 12.407.001 Rp.   8.000.000
 4 Jeep Daihatsu Feroza 2 WD 1993 B 1048 UQ Merah Rusak Berat Rp.   8.044.465 Rp.   5.000.000
 5 Jeep Daihatsu Feroza 2 WD 1995 B 1049 UQ Merah Rusak Berat Rp.   7.678.808 Rp.   4.000.000
 6 Jeep Daihatsu Hiline F 69 1993 B 1050 UQ Merah Rusak Berat Rp.   7.495.979 Rp.   4.500.000


Syarat dan Ketentuan Lelang:

  • Pendaftaran:
    Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening a.n sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).
  • Cara Penawaran:
    Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (email) Aplikasi ALE yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Lelang untuk bagian A ditawar dalam paket, sedangkan bagian B dilelang dalam satuan/per item.
  • Waktu pelaksanaan :
    • Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan:
      • Hari/Tanggal                : Senin. 09 November 2015
      • Pukul                            : 10.59 waktu Server ALE (sesuai WIB)
    • Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada:
      • Hari/Tanggal                : Senin. 09 November 2015
      • Pukul                            : 11.00 waktu Server ALE (sesuai WIB)
  • Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas
  • Uang jaminan lelang:
    • Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
      • Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang pukul 16.00 WIB (agar dapat diverifikasi).
    • Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  • Penawaran Lelang:
    • Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/blacklist.
    • Penawaran lelang minimal sama dengan nilai limit.
  • Pelunasan lelang :
    • Pemenang lelang akan diumumkan di email masing-masing peserta.
    • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5(lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan diseluruh wilayah Indonesia dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
  • Objek Lelang dan aanwijzing:
    • Objek dilelang dalam kondisi apa adanya. Peninjauan objek lelang dilaksanakan di Fakultas Hukum Kampus UI Depok pada Jumat, 06 November 2015 pukul 14.00 – 16.00 WIB.
    • Pemenang Lelang atau kuasanya dapat menghubungi panitia Lelang/Penjual setelah melunasi seluruh kewajibannya,   untuk pengangkutan kendaraan tersebut.
  • Informasi rencana kerja dan syarat teknis pengangkutan dapat dilihat pada https://www.ui.ac.id

 

Depok, 04 November 2015

Ketua Panitia

Ttd

Dr. Ir. Gandjar Kiswanto, M.Eng

Dokumen terkait :

Related Posts

Leave a Reply