id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Menteri ATR/BPN di UI: Sampaikan Transformasi Digital Layanan Pertanahan demi Lindungi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Menteri ATR/BPN di UI: Sampaikan Transformasi Digital Layanan Pertanahan demi Lindungi Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp, OF(K)

Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam kunjungannya ke Universitas Indonesia (UI) kemarin (Kamis, 13/09) menyampaikan adanya permasalahan yang mendasar terkait tanah, yaitu belum semua warga memiliki sertifikat atas tanah miliknya. Pada 2018, dari target 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, baru 50 juta bidang tanah yang bersertifikat. Hal ini karena ATR/BPN hanya mampu mengeluarkan sertifikat sebanyak 500 hingga 1 juta per tahun.

Kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN dilatarbelakangi keinginan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga masyarakat bisa meningkatkan perekonomian melalui berbagai kesiapan, termasuk dalam hal membangun usaha. Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, pemerintah mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mengatasi permasalahan hukum dan hak masyarakat atas tanah mereka. Jika program PTSL dijalankan dengan baik, pemerintah berharap pada 2025, 126 juta bidang tanah dapat terdaftar dalam sertifikat yang sah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.

Menurut Dr. Hadi Tjahjanto, ada beberapa keuntungan yang dirasakan masyarakat apabila program PTSL sukses dijalankan. Pertama, masyarakat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki dan terdaftar di Kementerian ATR/BPN bahkan secara digital. Oleh karena itu, transformasi digital harus digalakan dengan metode block chain sehingga masyarakat dengan mudah mengakses informasi terkait tanah. Kedua, masyarakat memperoleh perlindungan hukum apabila ada mafia tanah yang ingin mengambil hak tanah mereka.

“Selain kedua hal itu, keuntungan lainnya adalah investor akan mudah bekerja sama dengan Indonesia karena adanya kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk mendirikan usaha. Dengan begitu, kami optimis pada 2030 Indonesia dapat menjadi negara terbesar keempat di dunia setelah Amerika, Cina, dan India,” kata Dr. Hadi Tjahjanto dalam acara “ATR/BPN Goes to Campus Universitas Indonesia” yang diadakan di Balai Sidang UI, pada Kamis (13/10).

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp, OF(K), mengapresiasi inisiatif Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan transformasi digital dan mengadakan kegiatan ATR/BPN Goes to Campus. Menurut drg. Nurtami, digital governance merupakan salah satu perkembangan paradigma dalam kajian dan praktik administrasi publik. Transformasi digital di sektor pemerintahan adalah strategi paling populer dalam reformasi sektor publik yang umumnya dilakukan melalui modernisasi layanan publik, peningkatan transparansi pemerintahan, proses bisnis pemerintahan yang efisien melalui smart governance, serta penguatan partisipasi dan keterlibatan publik.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp, OF(K)

Di Indonesia, transformasi digital merupakan proses evolusioner yang secara formal dimulai dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan E-Governance. Sejak saat itu, wujud pemerintahan digital secara perlahan mulai berevolusi, mulai dari website resmi instansi pemerintah yang awalnya hanya ada kini sudah sampai pada pelayanan publik yang bisa diakses melalui smartphone.

Transformasi digital dalam konteks pelayanan publik dikenal dengan istilah Dilan (Digital Layanan). Pelayanan berbasis digital ini bukan hanya mengubah manual menjadi digital dan offline ke online, tetapi juga pelayanan yang diterima masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat waktu. Dalam hal pelayanan pengelolaan pertanahan, terobosan ini diharapkan dapat mengurangi konflik-konflik terkait tanah.

“Digitalisasi layanan pertanahan dapat menggunakan teknologi block chain, yaitu menggunakan sistem penyimpanan atau bank data secara terhubung dan transparan yang dapat memantau setiap perubahan data terkait kepemilikan tanah. Namun, faktor keamanan data tetap menjadi prioritas utama dalam melakukan digitalisasi ini. Dengan kata lain, transformasi digital yang diimplementasikan Kementerian ATR/BN dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata drg. Nurtami.

Pada kegiatan tersebut, diadakan pula diskusi bertema “Wujudkan Transformasi Digital Layanan Pertanahan untuk Pelayanan yang Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan” dengan narasumber Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum., dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc. Ada dua hal penting yang dibicarakan pada diskusi tersebut, yaitu tentang bagaimana melakukan transformasi layanan pertanahan dan bagaimana pemerintah bisa mewujudkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan melalui transformasi digital.

Pada kegiatan yang dihadiri para pimpinan, dosen, dan mahasiswa UI juga dilakukan penyerahan policy brief dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI) kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara. Ada empat poin yang tercantum dalam policy brief tersebut, yaitu membebaskan lahan yang akan digunakan di IKN Nusantara dengan memperhatikan kepentingan masyarakat adat; tidak membatasi campur tangan dari masyarakat adat dengan tidak memberi ruang berlebih kepada para pendatang untuk mengembangkan wilayah IKN; segera mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) agar tidak menyudutkan posisi masyarakat adat dalam hal terjadinya konflik agrarian; serta terlebih dahulu memperhatikan kesiapan masyarakat setempat untuk menerima perbedaan sosial dan budaya yang akan datang.

Menteri ATR/Kepala BPN menerima dengan antusias policy brief yang diberikan BEM UI. “Di IKN, ada 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang 4 di antaranya telah diselesaikan. Policy brief ini tentunya akan menjadi masukan dari mahasiswa UI yang nantinya akan kami pelajari dan kami teruskan kepada Kepala Otorita IKN. Dalam pembangunan IKN menjadi kota modern, kami melibatkan fakultas-fakultas planologi dan lulusan-lulusan dari UI untuk membantu mengembangkan kota. Terima kasih sekali lagi, ini adalah masukan yang sangat berharga. Saya bangga dengan UI karena baru pertama kali ini saya diberi draft satu kajian dari mahasiswa UI,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Penulis: Sasa

Related Posts