id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Perguruan Tinggi Perlu Selamatkan Koperasi

Universitas Indonesia > Berita > Perguruan Tinggi Perlu Selamatkan Koperasi

Koperasi Indonesia baruUntuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada koperasi diperlukan sekelompok orang untuk mengeskalasi teori koperasi. Kelompok intelektual di perguruan tinggi dinilai harus ambil bagian untuk mengembangkan teori supaya koperasi kembali diminati masyarakat.

Hal itu diungkapkan dalam Seminar Nasional bertema “Menggalakkan Koperasi yang Menjunjung Tinggi Nilai dan Prinsip Perkoperasian Indonesia” yang digelar dalam rangka Cooperative Fair ke-9. Menurut Ketua Lembaga Studi Pengembangan Koperasi, Suroto, dibutuhkan kajian dengan melihat fakta di lapangan untuk mencari jawaban kenapa koperasi tidak berkembang.

“Orang perguruan tinggi harus mengembangkan diseminasi best practices koperasi,” kata Suroto, Jumat (13/2/2015) di Aula Student Center, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.

Perlunya pengembalian kepercayaan masyarakat pada koperasi lantaran trauma masa lalu saat masyarakat didorong pemerintah untuk berkoperasi. Dosen Ilmu Ekonomi FE UI, Surjadi, menyebutkan hal tersebut terjadi semasa pemerintahan orde baru ketika terjadi koperasi yang dipaksakan seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Kegagalan yang menyebabkan kerugian pada anggota membuat masyarakat enggan berurusan dengan koperasi. Padahal, minimnya keikutsertaan anggota adalah penghambat majunya koperasi saat ini.

“Perlu upaya meyakinkan orang kalau operasi itu dampaknya positif, dan menghilangkan trauma psikologis tentang koperasi,” sebut Surjadi.

Senada dengan Suroto, Surjadi mengatakan best practice itu diwujudkan dengan memberikan contoh kepada masyarakat. Contoh yang dimaksud Surjadi adalah mereka yang sukses dan bisa mengelola koperasi dengan sistem yang baik. “Dibutuhkan tokoh,” ujar Surjadi.

Tokoh atau praktisi itu, dilanjutkan Suroto, perlu mengembangkan dan mengangkat keunggulan koperasi. Sementara itu, pihak pemerintah bertanggung jawab mengawasi dan membuat regulasi. “Kalau ada (koperasi) yang menipu masyarakat, cabut badan hukumnya,” tambah Sutowo yang juga Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

Menurut survei yang dirilis lembaganya, kata Suroto, saat ini dari 206 ribu koperasi yang ada di Indonesia, 70 persen di antaranya hanya bersisa papan nama, 23 persen di antaranya mati suri, dan sisanya bertahan dengan berbagai tekanan. Koperasi yang bersisa papan nama itu malah digunakan rentenir untuk menipu masyarakat. Sementara itu tujuh persen yang bertahan di tengah masyarakat juga merespon pasar sekaligus mengangkat keunggulan dari sistem manajemen mereka. Suroto memisalkan Kredit Junior sebagai bentuk sistem koperasi yang mampu terangkat keunggulannya.

“Fakta bahwa koperasi mau maju harus mengembangkan sistem, internal manajemen sebagai keunggulan yang harus dipromosikan, bukan mengandalkan fasilitas (pemerintah),” katanya.

Surjadi membenarkan bahwa kemajuan koperasi ditentukan dari kesadaran anggota. Ia menyebutkan yang terutama adalah mendorong secara sukarela masyarakat untuk berhimpun dan menyatukan visi untuk berusaha menghadapi lingkungan yang ada. (DPN)

Related Posts

Leave a Reply