Berikut ini kami sampaikan surat Direktur Kualifikasi Sumber Daya Manusia, perihal Perpanjangan Studi Program Doktor Angkatan tahun 2012 Semester ke-8, dengan persyaratan sebagai berikut :
- Masih aktif studi dan melakukan penelitian.
- Telah Lulus Seminar/Ujian Proposal penelitian disertasi.
- Telah melakukan publikasi karya ilmiah dalam bentuk prosiding seminar.
- Mengunggah laporan kemajuan studi sebagaimana dimaksud pada dictum 2 dan 3 yang ditandatangani promotor dan kaprodi pada laman https://studi.dikti.go.id mulai 15 s.d. 24 Februari 2016.
- Penetapan status oleh pascasarjana pada laman https://studi.dikti.go.id paling lambat 26 Februari 2016.
Bagi Dosen yang namanya sudah terdaftar dalam penetapan bantuan perpanjangan semester ke -7 wajib melakukan pendaftaran ulang untuk perpanjangan semester ke- 8 dengan ketentuan syarat seperti di atas.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
– surat terkait [.pdf]
Hormat kami,
Pengelola BPP-DN
Universitas Indonesia
Direktorat Kemahasiswaan
Telepon: 021-7863461 ext. 100045
Email: beasiswa@ui.ac.id