id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Posisi UI Menuju Entrepreneurial University

Universitas Indonesia > Berita > Berita Highlight > Posisi UI Menuju Entrepreneurial University

Mencermati bechmark yang dilakukan pada Stanford dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) sebagai the World’s Most Innovative Universities pada tulisan sebelumnya berjudul “Mengukur Performa Entrepreneurial University” (Kompas, 22 Agustus 2021), dapat kita ketahui bersama bahwa Stanford memiliki keunggulan dalam memajukan sains, menemukan teknologi baru, dan menggerakkan pasar serta industri baru. Dari tahun ke tahun, Stanford memegang posisi teratas karena menghasilkan inovasi yang disitasi oleh peneliti lain di dunia dan industri.

Metodologi Reuters dalam menetapkan universitas paling inovatif menggunakan indikator patent volume, patent success, global patents, patent citations, patent citation impact, percent of patents cited, patent to article citation impact, industry article citation impact, percent of industry collaborative articles, dan total web of science core collection papers. Semua indikator terkait dengan paten dan komersialisasi menjadi penentu peringkat universitas (Reuters, 2019).

Stanford dan MIT menata komersialisasi R&D kepada industri dengan mendesain kebijakan terkait Manajemen Kekayaan Intelektual (IP Management) yang efektif dan adanya Technology Transfer Office (TTO) dan/atau Technology Licensing Offlice (TLO). Kebijakan terkait dengan IP menyediakan ekosistem yang mendukung industri dan inventor/peneliti untuk dapat mengakses berbagai pengetahuan, teknologi, dan IP. Kekuatan inovasi di Stanford juga didukung oleh kebijakan sandbox policy yang mengakselerasi invensi baru dalam bangunan kotak regulatory sandbox.

Dari sisi organisasi, di Stanford selain terdapat Organisasi Universitas juga Academic Governance dengan menekankan peran profesor dalam membangun governansi akademik, yang menjadi bagian terpenting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga riset dan inovasi dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat. Peningkatan paten yang terkomersialisasi ke industri di Stanford dan MIT tidak terlepas dari peran profesor. Ia yang membimbing mahasiswa/inventor untuk terus menghasilkan inovasi dengan memproduksi paten setiap saat melalui penelusuran patent search dan market secara kontinu untuk menangkap peluang inovasi yang dibutuhkan oleh pasar. Hasilnya dapat digunakan sebagai pembiayaan terhadap new idea sebagai step awal rantai inovasi.

Selain itu, peran penting profesor adalah menghasilkan scientific publications dengan sitasi yang tinggi. Sehingga dua peran pokok profesor ini terkait dengan pengembangan ilmu, yang tidak hanya memiliki impact pada akademik saja, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Posisi UI

Bagaimana dengan UI yang berpijak pada Statuta UI dapat melakukan transformasi tata kelola menuju Entrepreneurial University? Keberadaan UI sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam berbagai aspek, termasuk kontribusinya mentransfer hasil riset dan inovasinya ke dalam sistem ekonomi, yang menandai ciri Entrepreneurial University. Keberadaan Entrepreneurial University berkolerasi dengan Triple Helix Model yang menekankan pentingnya kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan industri, untuk menumbuhkan adanya competitiveness, economic growth, dan wealth creation.

Hal ini selaras dengan tonggak capaian (milestones) UI pada periode 2015-2025, di mana UI berupaya memantapkan diri sebagai advokator dalam penyelesaian masalah dan tantangan nasional maupun global, serta menjadi 5 besar perguruan tinggi di Asia Tenggara. Posisi UI saat ini berada di peringkat ke-10 Asia Tenggara, peringkat 59 Asia dan ranking 296 dunia (QS World University Rankings, 2020).

Dalam RPJP UI 2015-2035 dan Renstra UI 2020-2024, target bidang riset dan inovasi dititikberatkan pada luaran publikasi, inovasi, kekayaan intelektual (IP), kemitraan industri, serta kolaborasi antara dosen dan mahasiswa. Riset yang bermutu diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang dapat dikerjasamakan dengan industri, baik melalui lisensi, investasi, maupun kemitraan industri. Riset terapan yang bertumpu pada science and technology based economic development diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya alih teknologi, memaksimalkan pendapatan UI melalui komersialisasi IP, penciptaan nilai dalam pertumbuhan spin-off companies yang dimiliki UI, dan reputasi UI yang dapat dilihat pada pemeringkatan nasional dan internasional.

Menandai ciri dari Entrepreneurial University, adanya perubahan besar di internal organisasi dan aktivitas, maka UI memerlukan adanya transformasi tata kelola. Integrasi dan simplifikasi tata kelola terutama dalam hilirisasi dan komersialisasi di UI menjadi satu entitas dan penciptaan ekosistem untuk menunjang komersialisasi, tidak hanya guna menghasilkan pendapatan, namun berperan dalam science and technology based economic development. Perubahan menuju Entrepreneurial University ditandai dengan pengambilan keputusan dan implementasinya yang lebih cepat, peningkatan kredibilitas dari perspektif industri, pendekatan korporasi dalam entitas komersial dengan luaran dan kinerja yang terukur, dan meningkatkan peluang dan kepercayaan untuk memperoleh pendaaan eksternal. Secara eksklusif perlu pengelolaan yang agile dalam IP Management, spin-off companies, dan komersialisasi.

IP memegang peran penting menuju Entrepreneurial University. Sepanjang kurun waktu 2008 sampai dengan 2020, tercatat UI telah menghasilkan kurang lebih 562 paten, 3206 hak cipta, 2 desain industri, 1 desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), dan 38 merek. Dalam bidang paten, UI telah mendapatkan lebih dari 202 patent granted dan lebih dari 116 sertifikat paten. UI masih harus meningkatkan produktivitas pengajuan paten, patent granted, dan paten yang memberikan impact secara ekonomi, ditandai dengan lisensi dan komersialisasi paten ke industri.

Potensi UI dalam inovasi terutama paten, masih terkonsentrasi pada bidang kesehatan (215 paten), rekayasa keteknikan (199 paten), energi (32 paten), dan transportasi (16 paten). Keunggulan UI dalam menghasilkan paten di bidang kesehatan terklasifikasi pada alat dan instrumen kesehatan lainnya, OHT dan fitofarmaka, stem cell dan senyawa metabolit, vaksin rekombinan, dan lain-lain. Sedangkan di bidang rekayasa keteknikan, paten yang dihasilkan terklasifikasi pada material maju, TIK, dan lain-lain.

UI masih perlu menata kelola komersialisasi paten, sehingga industri tertarik untuk melisensikan paten yang dimiliki oleh UI tersebut. Selain itu, tata kelola dalam inkubator bisnis di UI juga penting, mengingat UI telah memiliki ratusan usaha rintisan (start up) binaan UI, meskipun belum menunjukkan angka signifikan di dalam spin-off companies.

Tantangan UI di masa depan adalah meningkatkan jumlah pengajuan paten, pendaftaran paten skala internasional melalui Patent Cooperation Treaty (PCT), dan klasifikasi paten yang merujuk pada standar International Patent Clasification (IPC). Selain itu, pemanfaatan patent search untuk melihat tren kebutuhan paten dalam pengembangan paten, pentingnya valuasi paten dan audit teknologi, lisensi, komersialisasi dan monetisasi paten, serta peningkatan royalti dan dividen yang diperoleh dari komersialisasi paten dan IP lainnya. Apalagi dalam waktu dekat UI akan membangun Science Techno Park yang berperan dalam mendorong tumbuhnya usaha baru yang berafiliasi dengan UI. Ini adalah kontribusi UI dalam pembangunan ekonomi nasional dengan menumbuhkembangkan berdirinya perusahaan berbasis teknologi, menarik investasi dan mendorong ekspor. Untuk menunjangnya dibutuhkan sistem pengembangan dan komersialisasi yang terpadu.

Dalam mewujudkan Entrepreneurial University, keberadaan UI sebagai PTNBH yang memiliki pijakan/fondasi dasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI (“Statuta UI”) telah memberikan ruang yang lebih besar dalam menunjang terwujudnya UI sebagai Entrepreneurial University. Pijakan/fondasi ini mengakselerasi dibukanya pembiayaan inovasi melalui investasi yang diberikan oleh dunia usaha yang berperan sebagai Angel Investors, Accelerators, Venture Capital dan Securities Crowdfunding. Keterhubungan ini juga menandai peran penting MWA Kehormatan dalam Statuta UI, yang salah satunya berasal dari tokoh dunia usaha, untuk penguatan UI menuju Entrepreneurial University.

Pendanaan inovasi yang diperoleh tersebut, membuka ruang yang lebih besar bagi proses R&D yang dikembangkan oleh peneliti/inventor untuk menghasilkan invensi (paten) yang memiliki keterhubungan kepada industri. Peran profesor kembali menjadi penting, dalam menjamin proses R&D yang berujung pada dihasilkannya paten berkualitas. Statuta UI mengukuhkan fungsi dan peran utama profesor dalam pencapaian paten yang berkualitas tersebut. Dengan demikian UI yang bertransformasi menjadi Entrepreneurial University membutuhkan peran profesor dalam menghasilkan sitasi dan h-index yang tinggi serta inovasi teknologi dan sosial yang memiliki impact akademik, sosial, dan ekonomi.

*) Staf Khusus Rektor UI Bidang Regulasi, Dosen FIA UI, Praktisi Hukum.

Editor : Totok Subagyo (totok_hs@investor.co.id)

Dipublikasikan juga di: https://investor.id/opinion/261495/posisi-ui-menuju-entrepreneurial-university

Related Posts