id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

RSUI Menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan, Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Universitas Indonesia > Berita > RSUI Menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan, Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Rabu (4/11/2020) Rumah Sakit UI (RSUI) tandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjadikan RSUI sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Penandatangan dilakukan secara daring melalui media Zoom.

Astuti Giantini, Sp.PK, MPH(Direktur RSUI) dalam sambutannya berharap dengan adanya kerja sama ini akan dapat meningkatkan pelayanan RSUI kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.

Elisa Adam (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok) dalam sambutannya juga mengajak seluruh FKRTL di Depok untuk bersama-sama berkomitmen untuk fokus terhadap peningkatan layanan bagi para pasien.

Komitmen terhadap pasien ini juga menjadi bagian penting dalam pelayanan RSUI, seperti yang diungkapkan dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D, (Sekretaris Universitas) pada sambutannya.

“Mudah-mudahan kerja sama ini menjadi titk tonggak RSUI menjadi rumah sakit yang maju dan bisa menjadi teladan bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama dalam hal pelayanan terhadap pengguna,” ujarnya.

FKRTL adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

FKRTL merupakan bagian dari sistem layanan kesehatan BPJS yang berjenjang sesuai dengan tingkat keparahan penyakit pada pasien, yaitu: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I/Primer) yang berupa pelayanan kesehatan dasar oleh puskesmas, klinik atau dokter umum;Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II) yaitu pelayanan kesehatan spesialistik oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis; dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari klinik utama atau yang setara seperti Rumah Sakit Umum, atau Rumah Sakit Khusus.

 

 

Related Posts

Leave a Reply