id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Tender Pengadaan Asuransi Kesehatan FEB UI Tahun 2020

Universitas Indonesia > Pengumuman > Tender Pengadaan Asuransi Kesehatan FEB UI Tahun 2020

Pokja 4 Unit Layanan Pengadaan Universitas Indonesia akan melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket Pekerjaan Jasa Lainnya secara elektronik sebagai berikut:

Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan            : Pengadaan Asuransi Kesehatan FEB UI Tahun 2020
Lingkup pekerjaan                  : Pengadaan Asuransi Kesehatan FEB UI Tahun 2020Nilai total HPS                        : Rp 2.931.634.000,00,- (Dua milyar sembilan ratus tiga puluh satu juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
Sumber pendanaan                 : Dana Masyarakat TA 2020

Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia jasa yang memenuhi persyaratan kualifikasi:

  1. Surat Izin Perusahaan Asuransi dari Kementerian Keuangan;
  2. Surat Izin Produk Asuransi Kesehatan dari Kementerian Keuangan;
  3. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Mempunyai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Usaha;
  5. Memiliki surat keterangan dari OJK bahwa tidak mendapat surat peringatan dari OJK;
  6. Melampirkan surat keterangan tidak pailit dan Pengadilan Niaga Tahun 2018;
  7. Memiliki sertifikat ISO 9001:2015 yang masih berlaku;
  8. Memiliki NPWP dan bukti setor SPT 2018;
  9. Memiliki kerjasama dengan jaringan provider (TPA) Admedika atau TMS Healthcare, dibuktikan dengan kontrak;
  10. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahan;
  11. Surat Kuasa (apabila dikuasakan), KTP;
  12. Tidak pernah menerima SP-2 atau SP-3 di UI selama 2 tahun terakhir;
  13. Memiliki pengalaman pekerjaan penyedia barang sejenis paling kurang satu pekerjaan dalam waktu satu tahun di lingkungan pemerintah maupun swasta;
  14. Memiliki Tenaga Ahli Asransi Kerugian/Jiwa dari AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia), minimal 2 orang dengan bersertifikat A3IK/A3IJ (Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian /Jiwa) dan 1 orang Bersertifikat A2IK/A2IJ (Ahli Asuransi Kerugian /Jiwa)
  15. Memiliki Tenaga Ahli Asuransi Kesehatan dari PAMJAKI (Perhimpunan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia, minimal 4 orang bergelar Ajun Ahli Asuransi Kesehatan (AAAK) dan 2 orang bergelar Ahli Asuransi Kesehatan (AAK);
  16. Melampirkan Neraca Keuangan Periode 2018 (audited) dam 2019 (unaudited);
  17. Memiliki SKN paling kecil 10% dari HPS/minimal Rp293.163.400:\
  18. Melampirkan Risk Base Capital (RBC) Tahun 2018 dari OJK minimal 125% dan tahun 2019 sampai dengan pertengahan tahun.
  19. Persyaratan lainnya dapat dilihat di website LPSE UI.

Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat website LPSE UI http://lpse.ui.ac.id/eproc4/

Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

  1. Pemberian Penjelasan tanggal  6 Januari 2020
  2. Pemasukan Dokumen tanggal 6 Januari – 13 Januari 2020

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Pokja 4 ULP UI

 

Related Posts

Leave a Reply