id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

FHUI Gelar Pelatihan Konsultan HKI

Universitas Indonesia > Berita > FHUI Gelar Pelatihan Konsultan HKI
Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual menetapkan bahwa salah satu persyaratan untuk diangkat sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual mengikuti dan lulus Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Fakultas Hukum Universitas Indonesia ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum HAM RI sebagai Penyelenggara Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual 2019.
Syarat Peserta Pelatihan:
1. Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir (semua disipilin ilmu);
2. Fotokopi KTP;
3. Pas foto berwarna 3×4 cm sebanyak 3 lembar;
4. Melampirkan nilai TOEFL min score 400;
5. Lulus Ujian Masuk Pelatihan Konsultan HKI;
6. Melunasi Biaya Pendaftaran Rp. 750.000,- (tujuh ratus limah puluh ribu)
Waktu dan Tempat Pelatihan:
Pelatihan diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai tanggal 16 November 2019 sampai 1 Februari 2020 di Kampus Universitas Indonesia, Depok
Pembayaran:
Biaya pendaftaran atau Biaya Pelatihan dapat dilakukan secara Transfer ke Rekening penerimaan UKK CLE FHUI BNI Cabang UI Depok No. 127300

Related Posts

Leave a Reply