id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Cegah Resistensi, RSUI Tingkatkan Fungsi Laboratorium Mikroba

Universitas Indonesia > Berita > Cegah Resistensi, RSUI Tingkatkan Fungsi Laboratorium Mikroba

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementrian Pertanian, World Health Organization Indonesia (WHO), Komite Pencegahan Resistensi Antimikroba Nasional (KPRA) menyerukan dan menegaskan kembali pentingnya pencegahan kekebalan mikroba/kuman/bakteri terhadap antibiotik melalui penanganan multisektoral pada Kamis (21/11/2019) di Auditorium RSUI.

Resistensi antimikroba menjadi salah satu prioritas kesehatan utama badan kesehatan dunia, WHO. Resistensi antibiotik sendiri merupakan kondisi di mana suatu bakteri tidak dapat dimatikan dengan antibiotik, sehingga mengancam kemampuan tubuh dalam melawan penyakit infeksi yang dapat mengakibatkan kecacatan bahkan kematian.

Bakteri tersebut menjadi resisten dengan cepat akibat pemakaian antibiotik berlebihan sehingga menyebabkan penyakit susah untuk disembuhkan dan penyebarannya sulit dihentikan.

Jika jumlah bakteri yang resisten terhadap antibiotik semakin banyak, ragam prosedur medis seperti transplantasi organ, kemoterapi, pengobatan diabetes, dan operasi besar menjadi sangat berisiko. Efek dari kondisi ini, pasien harus menjalani perawatan yang lebih lama dan menanggung biaya perawatan yang lebih mahal.

Untuk itu, pemerintah Indonesia membuat Program Pengendalian Resistensi Antibiotik (PPRA) di tingkat fasilitas layanan kesehatan.

Tingginya tingkat resistensi antimikroba dengan meningkatkan fungsi laboratorium mikrobiologi, tim farmasi dan farmakologi klinik dalam memperkuat sistem pemantauan mikroba resisten.

“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mewajibkan setiap rumah sakit di Indonesia untuk mengembangkan dan mengimplementasikan program penggunaan antibiotik yang bijak melalui penerapan Program Pengendalian Resistensi Antibiotik. ”

“Disamping berupaya menerapkan pedoman PPRA nasional, RSUI sebagai bagian dari Academic Health System (AHS) Universitas Indonesia bekerja sama dengan komite PPRA RSUI telah mengusulkan diadakannya penelitian bersama fasilitas layanan kesehatan yang terlibat dalam AHS Universitas Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan antibiotik, pola mikroba dan resistensi,” kata Direktur Umum RS Universitas Indonesia, Dr. dr. Budiman Bela, SpMK(K).

Nantinya, RSUI sebagai wadah pendidikan bagi dokter, dokter gigi, perawat, dan apoteker yang mewadahi Rumpun Ilmu Kesehatan akan berupaya melibatkan semua komponen untuk mencegah AMR, termasuk komponen masyarakat melalui edukasi oleh tenaga kesehatan RSUI kepada pasien, keluarga pasien maupun masyarakat secara luas.

 

Related Posts

Leave a Reply