id sipp@ui.ac.id dan humas-ui@ui.ac.id +62 21 786 7222

Dies Natalis ke-6 FFUI: Meluruskan Persepsi Masyarakat Akan Kualitas Obat Generik

Universitas Indonesia > Berita > Dies Natalis ke-6 FFUI: Meluruskan Persepsi Masyarakat Akan Kualitas Obat Generik

Pada peringatan Dies Natalis Fakultas Farmasi (FF) UI tanggal 30 November 2017 lalu di Auditorium Rumpun Ilmu Kesehatan, Kampus UI Depok, diselenggarakan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UI, Prof.Dr.Yahdiana Harahap, M.S., Apt.

Pada kesempatan tersebut Prof. Diana menyampaikan orasi dengan tema “Peran Apoteker Dalam Penjaminan Mutu Obat Generik Melalui Studi Bioekivalensi Pada Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.

Dalam orasinya Prof. Diana memaparkan, salah satu tenaga profesional kesehatan yang mempunyai peran penting dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini adalah apoteker.

Apoteker, di era JKN, dengan perannya sebagai verifikator resep sekaligus sebagai pemberi informasi obat tentunya harus bisa meyakinkan bahwa obat yang diberikan mempunyai mutu yang baik.

Seperti kita ketahui obat yang digunakan dalam program BPJS adalah obat generik. Ternyata, menurut Prof. Diana, penggunaan obat generik dalam JKN menimbulkan masalah tersendiri.

Hal ini disebabkan karena selama ini ada persepsi di masyarakat bahwa obat generik merupakan obat murahan yang kurang khasiatnya dan biasa diberikan kepada pasien kurang mampu.

Menurut Prof. Diana, pernyataan dan rumor tersebut sama sekali tidak benar. Disinilah apoteker berperan untuk memberi penjelasan kepada masyarakat tentang obat paten, obat generik bermerek, dan obat generik.

Obat Paten (innovator/originator) adalah obat dengan zat aktif yang pertama kali ditemukan (new chemical entity = NCE) oleh industri. Obat ini dilindungi oleh hak paten sampai masa patennya habis (expired).

Obat generik adalah obat paten yang telah habis masa patennya (off paten). Obat ini mempunyai Active Pharmaceutical Ingredients (API) yang sama dengan obat paten, namun semua perusahaan farmasi dapat memproduksinya tanpa harus membayar royalti.

Ada dua jenis obat generik yaitu generik bermerek (OGM) yang lebih umum disebut obat bermerek dan obat generik berlogo (OGB) yang lebih umum disebut obat generik saja.

Meski harga obat generik lebih murah, namun sebenarnya kualitasnya sama dengan obat generik bermerek dan obat paten. Obat generik lebih murah karena tidak perlu lagi melakukan riset yang mendalam. Menurut Prof. Diana, agar masyarakat dapat benar-benar yakin akan kualitas obat generik, kegiatan uji bioekivalensi (BE) perlu dilakukan.

Uji BE adalah kegiatan uji laboratorium yang membandingkan dua produk obat. Dua produk obat disebut bioekivalen jika keduanya mempunyai ekivalensi farmasetik pada pemberian dosis molar yang sama, sehingga efeknya akan sama terhadap pasien.

Obat uji (generik) yang digunakan dalam uji BE untuk tujuan registrasi harus identik dengan obat yang akan dipasarkan.

“Apabila obat generik sudah memenuhi kriteria Uji Bioekivalensi maka bisa diasumsikan bahwa obat generik tersebut mempunyai khasiat, mutu, dan keamanan yang sama dengan obat innovator,” ujar Prof. Diana.

Oleh karena itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi pasien, masyarakat, dokter, dan tenaga profesional kesehatan lainnya termasuk Apoteker untuk menggunakan obat generik.

Related Posts

Leave a Reply